Tawuran Berujung Mengerikan, Remaja Disiram Air Keras hingga Buta Sebelah

Senin, 20 April 2026 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Disiram air keras. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Disiram air keras. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi kekerasan ekstrem kembali terjadi di Jakarta Pusat. Seorang remaja berinisial MR (16) menjadi korban penyiraman air keras dalam tawuran brutal di Johar Baru.

Serangan keji itu mengenai wajah korban, membakar kulitnya, dan meninggalkan luka permanen hingga membuat mata kirinya cacat.

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, membenarkan insiden mengerikan tersebut. Ia mengungkapkan, peristiwa bermula dari janjian tawuran yang diatur melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tawuran via Instagram Berujung Maut

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/2/2026) lalu. Dua kelompok remaja, yakni kelompok korban “Bocipan” dan kelompok pelaku “Wardul”, sepakat menggelar “perang sarung” setelah berkomunikasi lewat Instagram.

Namun, situasi berubah menjadi mencekam. Salah satu pelaku ternyata membawa cairan berbahaya yang disiapkan dalam sebuah gayung.

Baca Juga :  Hari Ini Lawan Vietnam Semifinal Futsal AFF 2026: Garuda Siap Pertahankan Takhta

“Saat tawuran, pelaku mengejar korban yang berada paling belakang, lalu menyiramkan cairan kimia ke arah wajah korban,” ujar Rita, Senin (20/4/2026).

Serangan mendadak itu membuat korban langsung terkulai. Cairan kimia mengenai wajah dan tubuhnya, menyebabkan luka bakar serius.

Video yang beredar menunjukkan korban terbaring lemah di rumah dengan kepala diperban, sementara sang ibu tak kuasa menahan tangis melihat kondisi anaknya.

Hasil visum dari RSUD Tarakan yang keluar pada 17 Maret 2026 mengungkap fakta mengerikan. Korban mengalami luka bakar derajat dua serta kecacatan permanen pada mata kiri yang mengganggu aktivitasnya.

Dua Pelaku Ditangkap, Proses Hukum Berjalan

Polisi bergerak cepat dan telah mengamankan dua pelaku berinisial FZ dan RS. Keduanya kini menjalani proses hukum, meski tidak ditahan setelah orang tua mereka mengajukan penangguhan.

Baca Juga :  Aksi Sosial Polairud Polda Metro Jaya di Cilincing Bantu Warga Lumpuh

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan masih dalam tahap penelitian untuk dinyatakan lengkap (P21).

“Pelaku kooperatif dan wajib lapor. Kami masih menunggu hasil penelitian dari jaksa,” jelas Rita.

Selain memproses hukum pelaku, polisi juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memantau kondisi kesehatan MR.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras atas maraknya tawuran remaja yang kian brutal dan tak terkendali.

Penyalahgunaan bahan berbahaya seperti air keras dalam konflik jalanan kini menjadi ancaman serius bagi keselamatan generasi muda. (RED)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW
Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda
Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:28 WIB

Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:53 WIB

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Berita Terbaru

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB

Legalitas hijau industri sawit. Panduan kriteria sertifikasi keberlanjutan ISPO dan RSPO demi mengamankan akses pasar ekspor kelapa sawit global. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 11:28 WIB