Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilaporkan terhadap Hotman Paris. (Posnews/Humas PMJ)

Polisi memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilaporkan terhadap Hotman Paris. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilaporkan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, Ays Prayogie, terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum memanggil Hotman Paris sebagai pihak terlapor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Polisi Masih Dalami Laporan MIO

Iman menjelaskan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami laporan yang diajukan MIO Indonesia.

Baca Juga :  TNI Habema Jelaskan Kronologi Tewasnya Warga Sipil Melkiana Dwitau di Intan Jaya

Setelah proses pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti selesai, polisi akan menjadwalkan klarifikasi terhadap Hotman Paris.

“Sehubungan laporan terhadap HPH, saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap beberapa orang saksi,” ujarnya.

Polisi masih mengkaji seluruh keterangan yang telah dikumpulkan. Karena itu, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris.

Ada Dua Laporan terhadap Hotman Paris

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi menerima dua laporan terkait dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Hotman Paris.

Laporan pertama diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sementara itu, laporan kedua berasal dari MIO Indonesia.

Polda Metro Jaya menangani kedua laporan tersebut melalui direktorat yang berbeda.

“Polda Metro Jaya menerima dua laporan. Pertama dari PWI dan kedua dari MIO. Laporan PWI ditangani Direktorat Siber, sedangkan laporan MIO ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelas Budi.

Baca Juga :  Kasus Abu Janda Viral, IKM Nilai Klarifikasi Justru Perkeruh Suasana

Polisi Periksa Saksi Ahli

Budi menegaskan penyidik akan menjalankan proses hukum secara bertahap.

Polisi akan mendalami keterangan pelapor, saksi, dan bukti yang telah dikumpulkan. Setelah itu, penyidik dapat meminta pendapat ahli untuk menilai perkara tersebut.

Ahli yang diperiksa dapat berasal dari bidang kebahasaan maupun ahli yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dalam proses laporan, kami akan mendalami pelapor, saksi, dan barang bukti. Setelah itu, proses berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli. Baru kemudian kami menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yang dilaporkan,” kata Budi.

Dengan demikian, polisi masih menyelesaikan tahapan penyelidikan sebelum memanggil Hotman Paris untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penghinaan profesi wartawan tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist
Mangkir Lagi, Febrie Adriansyah Terancam Dijemput Paksa Kejagung
Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah
BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu
KemenHAM RI Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Semua Pihak Diminta Tahan Diri
Kasus Whip Pink Bergulir, Bareskrim Tahan Dua Bos Pabrik Gas N2O
Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape
Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:12 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 10 Saksi, Hotman Paris Belum Dipanggil

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WIB

Masuk Jalur Rel hingga Bergelantungan di Luar KRL, Pria Ini Di-blacklist

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:12 WIB

Mangkir Lagi, Febrie Adriansyah Terancam Dijemput Paksa Kejagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:52 WIB

Kasus TPPU Rp476 Miliar, Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11 WIB

BNN Ubah Petani Ganja Jadi Petani Kopi, Putus Rantai Narkoba dari Hulu

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Posnews/Humas PMJ)

HUKRIM

Modus Kerja di Turki, 105 WNI Dikirim Ilegal ke Libya

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Panggung politik Hungaria memanas. Mantan PM Viktor Orban merilis Pernyataan Perlawanan pasca-penggeledahan kantor partai Fidesz oleh pihak kejaksaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mantan PM Hungaria Tuduh Pemerintah Hancurkan Demokrasi

Jumat, 24 Jul 2026 - 14:22 WIB