Curanmor Merajalela di Tangerang, Polisi Ringkus 4 Pelaku dan Sita Senpi

Selasa, 21 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, curanmor todongkan senpi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, curanmor todongkan senpi. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi komplotan pencuri motor bersenjata api di Kota Tangerang akhirnya terhenti.

Empat remaja yang diduga pelaku curanmor diringkus aparat dalam operasi cepat, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan penangkapan dilakukan tim gabungan pada Minggu (19/4/2026) malam di wilayah Jatiuwung.

Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kelompok remaja yang diduga kerap mencuri sepeda motor.

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku dalam satu rangkaian operasi.

“Empat pelaku yang masih berusia remaja berhasil kami amankan,” tegas Jauhari, Selasa (21/4/2026).

Senpi Rakitan dan Peluru Disita

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti mengejutkan. Selain alat pembobol motor, aparat menyita satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru kaliber 5,56 mm.

Baca Juga :  Pertaruhan Takaichi: Jepang Gelar Pemilu Dini Februari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan kunci T dan kunci magnet yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu di antaranya diketahui sebagai pemilik senjata api yang dibawa saat beraksi.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sejumlah titik di Kota Tangerang, termasuk kawasan Karawaci.

Polisi Tegas: Tidak Ada Ampun

Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api.

Baca Juga :  Nahdlatul Ulama Tegaskan Kepemimpinan Kolektif-Kolegial, Bukan Kewenangan Tunggal

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat. Apalagi menggunakan senjata api, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Terancam Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Masyarakat juga diminta tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” tutup Jauhari. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama
Tiongkok Kecam Kebijakan Ekspor Senjata Jepang sebagai Ancaman Remiliterisasi
Tiongkok Sebut Penolakan Izin Terbang Presiden Taiwan Bukti Dukungan Global
Operasi Intelijen Somalia Lumpuhkan 33 Militan di Shabelle Tengah
Uni Eropa Sahkan Pinjaman $106 Miliar dan Sanksi Baru Rusia
Iran Tolak Putaran Kedua Perundingan Damai dengan Amerika Serikat
Thailand Dorong Normalisasi Hubungan Myanmar dengan ASEAN
Kebijakan Tarif Nol Persen Tiongkok Pacu Hilirisasi Karet

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:23 WIB

Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama

Kamis, 23 April 2026 - 14:14 WIB

Tiongkok Kecam Kebijakan Ekspor Senjata Jepang sebagai Ancaman Remiliterisasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:06 WIB

Tiongkok Sebut Penolakan Izin Terbang Presiden Taiwan Bukti Dukungan Global

Kamis, 23 April 2026 - 13:02 WIB

Operasi Intelijen Somalia Lumpuhkan 33 Militan di Shabelle Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Uni Eropa Sahkan Pinjaman $106 Miliar dan Sanksi Baru Rusia

Berita Terbaru

Mempererat ikatan ideologi. Presiden Xi Jinping menerima utusan khusus Presiden Laos di Beijing guna mematangkan pembangunan komunitas nasib bersama dan merayakan 65 tahun hubungan diplomatik di tengah dinamika politik global tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Xi Jinping dan Utusan Laos Sahkan Visi Masa Depan Bersama

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:23 WIB

Serangan presisi di Guulane. Badan Intelijen Nasional Somalia (NISA) bersama mitra internasional menghancurkan pangkalan milisi Al-Shabaab, menewaskan puluhan pejuang termasuk pemimpin senior dalam operasi pencegahan teror tahun 2026. Dok: CFP.

INTERNASIONAL

Operasi Intelijen Somalia Lumpuhkan 33 Militan di Shabelle Tengah

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:02 WIB

Pecah kebuntuan di Brussel. Uni Eropa secara resmi menyetujui pinjaman jumbo senilai 90 miliar Euro untuk menjaga stabilitas Ukraina hingga 2027, menyusul pencabutan veto oleh Hungaria dan perubahan peta politik di Budapest tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Sahkan Pinjaman $106 Miliar dan Sanksi Baru Rusia

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:58 WIB