Curanmor Merajalela di Tangerang, Polisi Ringkus 4 Pelaku dan Sita Senpi

Selasa, 21 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, curanmor todongkan senpi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, curanmor todongkan senpi. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi komplotan pencuri motor bersenjata api di Kota Tangerang akhirnya terhenti.

Empat remaja yang diduga pelaku curanmor diringkus aparat dalam operasi cepat, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan penangkapan dilakukan tim gabungan pada Minggu (19/4/2026) malam di wilayah Jatiuwung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kelompok remaja yang diduga kerap mencuri sepeda motor.

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku dalam satu rangkaian operasi.

“Empat pelaku yang masih berusia remaja berhasil kami amankan,” tegas Jauhari, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :  Ledakan Gas di Tangsel Tewaskan 1 Orang, 20 Rumah Rusak dan 7 Luka-Luka

Senpi Rakitan dan Peluru Disita

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti mengejutkan. Selain alat pembobol motor, aparat menyita satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru kaliber 5,56 mm.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan kunci T dan kunci magnet yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu di antaranya diketahui sebagai pemilik senjata api yang dibawa saat beraksi.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sejumlah titik di Kota Tangerang, termasuk kawasan Karawaci.

Polisi Tegas: Tidak Ada Ampun

Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api.

Baca Juga :  Soal Laporan Pandji, Muhammadiyah Tegaskan Materi ‘Mens Rea’ Bukan Penistaan

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat. Apalagi menggunakan senjata api, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Terancam Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Masyarakat juga diminta tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” tutup Jauhari. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan
Prabowo Minta Danantara Bantu Lanjutkan LRT Jakarta ke JIS dan Whoosh
49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita
Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan
Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:26 WIB

Pasutri Curanmor Bawa Balita untuk Pancing Iba, 9 Motor Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 12:47 WIB

49,85 Ton Kacang Tanah Asal India Disita Polda Metro, Siap Diedarkan

Rabu, 16 September 2026 - 09:31 WIB

Polisi Ciduk Dua Pemuda di Jaktim, Pisau hingga 5 HP Disita

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:56 WIB

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terbaru

Laporan CBO menunjukkan biaya perang AS melawan Iran tembus $38 miliar Dolar AS dan mendongkrak inflasi hingga 2027. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Biaya Perang AS Lawan Iran Tembus 38 Miliar Dolar AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 17:39 WIB

Donald Trump mengecam keputusan Mahkamah Agung AS yang memblokir aturan pembatasan surat suara via pos jelang pemilu paruh waktu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Kecam Mahkamah Agung AS

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:35 WIB

 Serangan udara Israel di Kfar Rumman, Lebanon Selatan menewaskan 13 orang termasuk 6 anak-anak. Simak rincian eskalasi. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Udara Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 13 Orang

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:29 WIB

Korban hilang banjir bandang Himalaya capai 3.044 orang dengan 750 tewas, sementara bantuan internasional terus mengalir ke Nepal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ribuan Korban Hilang Banjir Bandang Perbatasan Nepal-Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:44 WIB