JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin langsung pelantikan 30 pejabat strategis, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Rabu (29/4/2026).
Dalam momentum ini, Jaksa Agung menegaskan perubahan besar: seluruh jajaran wajib meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
Pelantikan yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung itu bukan sekadar seremonial.
Sebaliknya, Burhanuddin menekankan bahwa jabatan adalah alat untuk mendorong perubahan nyata dalam penegakan hukum.
Selanjutnya, ia menyoroti tantangan era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Karena itu, ia meminta para pejabat baru bergerak cepat dan meninggalkan cara kerja konvensional.
“Tidak boleh lagi business as usual. Kejaksaan harus berani melakukan terobosan, tetapi tetap berlandaskan hukum dan etika,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasai Digital, Lawan Disinformasi
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya penguasaan ruang digital. Menurutnya, institusi harus mampu mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data guna menangkal disinformasi yang marak di media sosial.
Di sisi lain, ia juga menyoroti persoalan integritas internal. Data hingga April 2026 menunjukkan masih adanya pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin.
Oleh karena itu, Burhanuddin menegaskan sikap tegas: tidak ada promosi bagi pelanggar disiplin.
Lebih lanjut, ia meminta para pimpinan baru menjalankan pengawasan melekat secara konsisten. Tanggung jawab atas setiap tindakan anggota, kata dia, sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja.
“Tidak ada toleransi. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.
Burhanuddin juga mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi merupakan etalase institusi di daerah.
Oleh sebab itu, para Kajati harus memiliki kemampuan manajerial kuat serta respons cepat terhadap dinamika hukum di lapangan.
Tak hanya itu, pejabat di pusat juga diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang. Kesalahan memahami tugas, lanjutnya, bisa berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum nasional.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Berikut pejabat yang resmi dilantik:
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol – Sekretaris Jampidum
- Abdul Qohar – Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
- Dwi Agus Arfianto – Direktur D Jampidum
- Didik Farkhan Alisyahdi – Sekretaris Jampidsus
- Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso – Kajati Bangka Belitung
- Ardito Muwardi – Direktur Penuntutan Jampidsus
- Hermon Dekristo – Sekretaris Jampidmil
- Sutikno – Kajati Jawa Barat
- Harli Siregar – Inspektur III Jamwas
- I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
- Rahmat R – Direktur Pelanggaran HAM Berat
- Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
- Siswanto – Direktur B Jampidum
- Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
- Sukarman Sumarinton – Inspektur Keuangan III
- Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
- Riyono – Inspektur Keuangan I
- Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
- Edi Handojo – Direktur I Intelijen
- Lila Agustina – Kepala Pusat Kesehatan Yustisial
- Suwandi – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum
- Sunarwan – Kepala Biro Perlengkapan
- Chatarina Muliana – Kepala Pusat Manajemen Aset
- Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
- Abdullah Noer Deny – Direktur IV Intelijen
- Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu
Di akhir arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat menjadikan jabatan sebagai amanah terakhir yang dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan penuh integritas. (red)
Editor : Hadwan


















