Polda Kaltim Pecat AKP Deky Jonatan, Bareskrim Langsung Jemput ke Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang. (Posnews/Ist)

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang. (Posnews/Ist)

KALTIM, POSNEWS.CO.ID – Nasib mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang kian terpuruk. Usai dipecat lewat sanksi PTDH, eks perwira polisi itu langsung ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri pada Senin (18/5/2026).

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKP Deky telah rampung dan menghasilkan sanksi tegas.

Dalam putusan sidang, AKP Deky diwajibkan meminta maaf secara langsung di hadapan majelis sidang KKEP. Selain itu, ia juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hukuman terberat yang dijatuhkan yakni pemecatan tidak hormat dari institusi Polri.

Baca Juga :  Mengapa Ambisi Pemimpin Dunia Tetap Menjadi Motor Konflik?

“Sidang KKEP telah memutuskan sejumlah sanksi, termasuk PTDH terhadap terperiksa,” ujar Yuliyanto, Senin (18/5/2026).

Selanjutnya, usai sidang etik selesai, personel Paminal Mabes Polri langsung membawa AKP Deky ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC.

Menurut Eko, AKP Deky diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menerima aliran dana hasil bisnis narkotika dari jaringan Isak cs di wilayah Kutai Barat.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga AKP Deky berperan sebagai pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Pria di Sumedang Tewas Ditusuk Adik Ipar, Pisau Masih Menancap di Punggung

“Yang bersangkutan diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dan menjadi pelindung peredaran narkoba di Kutai Barat,” tegas Eko.

Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba di Samarinda, termasuk kampung narkoba Gang Langgar yang diduga melibatkan oknum aparat, sehingga kasus ini menjadi sorotan.

Polda Kalimantan Timur menegaskan akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Penegakan disiplin dan kode etik adalah komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” tutup Yuliyanto. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Terduga Pelaku Geser Tas di Mal Bekasi Diciduk, Polisi Dalami Aksi di 5 Lokasi
Diduga Curi Barang Penumpang di Pesawat, WNA China Ditolak Masuk RI
Dikejar Geng Motor, 2 Pemuda di Makassar Jatuh Diserang Parang dan Busur
Baku Tembak di Hutan Maybrat, 2 Anggota Kelompok Manfret Fatem Tewas
Balita Sakit Usai Makan Roti Gluten Free, Kini Ibunya Dilaporkan Balik
Viral ABK Disiksa dalam Tong Air, Polisi Ungkap Dugaan Motif Target Cumi
Terekam CCTV Saat Curi Tas Penumpang KRL, IJ Akhirnya Ditangkap
Wanita di Gresik Diduga Bacok Kekasih hingga Tewas, Motif Cemburu Didalami

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:27 WIB

4 Terduga Pelaku Geser Tas di Mal Bekasi Diciduk, Polisi Dalami Aksi di 5 Lokasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Diduga Curi Barang Penumpang di Pesawat, WNA China Ditolak Masuk RI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Dikejar Geng Motor, 2 Pemuda di Makassar Jatuh Diserang Parang dan Busur

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Balita Sakit Usai Makan Roti Gluten Free, Kini Ibunya Dilaporkan Balik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Viral ABK Disiksa dalam Tong Air, Polisi Ungkap Dugaan Motif Target Cumi

Berita Terbaru

Razer meluncurkan keyboard gaming Huntsman V3 Pro Mini 8KHz dengan desain 60%, latensi 0,48 ms, dan switch optik analog Gen-2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Razer Merilis Keyboard Gaming Huntsman V3 Pro Mini

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:15 WIB