Polda Kaltim Pecat AKP Deky Jonatan, Bareskrim Langsung Jemput ke Jakarta

Senin, 18 Mei 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang. (Posnews/Ist)

Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang. (Posnews/Ist)

KALTIM, POSNEWS.CO.ID – Nasib mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang kian terpuruk. Usai dipecat lewat sanksi PTDH, eks perwira polisi itu langsung ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri pada Senin (18/5/2026).

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKP Deky telah rampung dan menghasilkan sanksi tegas.

Dalam putusan sidang, AKP Deky diwajibkan meminta maaf secara langsung di hadapan majelis sidang KKEP. Selain itu, ia juga dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hukuman terberat yang dijatuhkan yakni pemecatan tidak hormat dari institusi Polri.

Baca Juga :  Puasa Intermiten: Bukan Sekadar Diet, Tapi Tombol Reset Tubuh untuk Awet Muda

“Sidang KKEP telah memutuskan sejumlah sanksi, termasuk PTDH terhadap terperiksa,” ujar Yuliyanto, Senin (18/5/2026).

Selanjutnya, usai sidang etik selesai, personel Paminal Mabes Polri langsung membawa AKP Deky ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan penangkapan dilakukan tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC.

Menurut Eko, AKP Deky diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menerima aliran dana hasil bisnis narkotika dari jaringan Isak cs di wilayah Kutai Barat.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga AKP Deky berperan sebagai pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Buntut Komentar PM Takaichi, China Kirim Kapal ke Senkaku dan Drone Dekat Jepang

“Yang bersangkutan diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dan menjadi pelindung peredaran narkoba di Kutai Barat,” tegas Eko.

Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba di Samarinda, termasuk kampung narkoba Gang Langgar yang diduga melibatkan oknum aparat, sehingga kasus ini menjadi sorotan.

Polda Kalimantan Timur menegaskan akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Penegakan disiplin dan kode etik adalah komitmen kami untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” tutup Yuliyanto. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT KPK Langkat: Eks Timses Bupati Diduga Kuasai 85 Proyek Rp10,2 Miliar
520 Personel Diterjunkan, Operasi Berantas Jaya 2026 Bidik Pelaku Curanmor
Pemilik Motor Yamaha Bisa Masuk Ancol Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya
KPK Selidiki Pengakuan Raja Juli Antoni tentang Amplop dari Bupati Kuansing
Cuaca Jabodetabek Sabtu 4 Juli 2026, BMKG Prediksi Cerah Berawan Sepanjang Hari
Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri
Tujuh Tersangka Penyekapan Karyawan Mau Print Diproses, Polda Bentuk Tim Terpadu
Brigjen Eko Pastikan Bareskrim Buru Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:17 WIB

OTT KPK Langkat: Eks Timses Bupati Diduga Kuasai 85 Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:54 WIB

520 Personel Diterjunkan, Operasi Berantas Jaya 2026 Bidik Pelaku Curanmor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:43 WIB

Pemilik Motor Yamaha Bisa Masuk Ancol Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:29 WIB

KPK Selidiki Pengakuan Raja Juli Antoni tentang Amplop dari Bupati Kuansing

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:11 WIB

Gugur Saat Bertugas, Aipda Yudhie Terima Penghormatan Tertinggi dari Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Badai ganda mengancam kawasan. Fenomena El Nino ekstrem berpadu dengan krisis pupuk global siap melambungkan harga pangan di Asia Tenggara. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Ancaman El Nino Godzilla: Krisis Pangan dan Pupuk

Sabtu, 4 Jul 2026 - 08:18 WIB