GOWA, POSNEWS.CO.ID β Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mendadak berubah ricuh dan berujung perusakan fasilitas.
Polisi bergerak cepat dan mengamankan 8 orang yang diduga sebagai provokator.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, mengungkapkan aksi dilakukan sekitar 40 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH). Namun aksi tersebut disebut tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βUnjuk rasa dilakukan tanpa pemberitahuan atau surat resmi ke Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,β tegas Rika, Selasa (26/5/2026).
Situasi di lapangan langsung memanas. Massa diduga melakukan aksi anarkis dengan menabrakkan sepeda motor ke pintu Pos P2U, melempar kaca, hingga merusak fasilitas kunjungan warga binaan. Bahkan, ban ikut dibakar di lokasi.
Lebih mengkhawatirkan, sejumlah peserta aksi disebut membawa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Kondisi ini membuat suasana sekitar lapas sempat mencekam dan warga sekitar ikut resah.
Pihak Lapas Sungguminasa langsung berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 untuk meredam situasi dan memperketat pengamanan.
Dari hasil penanganan, polisi mengamankan 8 orang yang diduga sebagai provokator. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bontomarannu untuk pemeriksaan intensif.
Hasil pemeriksaan awal juga mengejutkan. Dua dari delapan orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba.
Hingga kini, aparat masih melakukan penjagaan ketat dan koordinasi dengan Polres Gowa.
Situasi berangsur kondusif, namun pengawasan tetap diperketat untuk mencegah kejadian susulan. **
Editor : Hadwan












