Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Hari Ini, Ini Pelanggaran yang Diburu Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kendaraan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung pada 8-21 Juni 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kendaraan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung pada 8-21 Juni 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin, 8 Juni 2026.

Operasi yang berlangsung hingga 21 Juni 2026 itu menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP diterjunkan untuk mengawal operasi yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan Operasi Patuh Jaya bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Patuh Jaya berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan fokus meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” kata Komarudin.

Pertumbuhan Kendaraan Naik, Polisi Perketat Pengawasan

Komarudin menjelaskan, operasi ini digelar seiring meningkatnya jumlah kendaraan di Jakarta dan sekitarnya yang tumbuh sekitar 3 persen setiap tahun.

Karena itu, polisi mendorong masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Perpanjang Aktivasi Rekening PIP 2025 hingga 28 Februari 2026

Selain mengandalkan kamera tilang elektronik (ETLE), petugas juga mengoptimalkan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan langsung di lapangan.

Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Jadi Target Utama

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus adalah kendaraan yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap.

Komarudin menegaskan seluruh kendaraan wajib memasang pelat nomor di bagian depan dan belakang, termasuk sepeda motor sport maupun motor gede (moge).

Polisi menemukan banyak pengendara sengaja melepas pelat nomor untuk menghindari pantauan kamera ETLE.

“Kami masih menemukan kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor untuk menghindari penindakan elektronik,” ujarnya.

Pengendara Lawan Arus dan Main Ponsel Diincar

Selain kendaraan tanpa pelat nomor, polisi juga membidik pengendara yang melawan arus. Pelanggaran ini masih sering terjadi di sejumlah titik rawan kemacetan di Jakarta.

Menurut Komarudin, banyak pengendara memilih melawan arus demi memangkas waktu perjalanan tanpa memikirkan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Sinergi Beijing-Islamabad: Wang Yi dan Ishaq Dar Desak Pemulihan Dialog Iran-AS

Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi perhatian serius selama Operasi Patuh Jaya berlangsung.

Polisi menilai kebiasaan membuat konten, merekam video, atau bermain ponsel saat mengemudi dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Daftar 10 Pelanggaran yang Dibidik Polisi

Selama Operasi Patuh Jaya 2026, polisi akan menindak tegas 10 pelanggaran prioritas:

  1. Melawan arus lalu lintas.
  2. Melanggar batas kecepatan.
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Kendaraan tanpa pelat nomor.
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  6. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  7. Tidak menggunakan helm SNI.
  8. Melanggar marka jalan.
  9. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  10. Tidak mengenakan sabuk pengaman.

Polisi Imbau Pengendara Tertib

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya berlangsung.

Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan berlalu lintas juga menjadi kunci menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Polisi menegaskan operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paus Leo XIV Desak Eropa Akui Kontribusi Kristen
Jalur Kilat Izin Tinggal WNA, Rp1,5 Juta per Kepala Diduga Mengalir ke Pejabat Imigrasi
Polri Pastikan Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, 513 Peserta Lolos Rikkes II
Israel Gempur Beirut, Iran Balas Tembakkan Rudal
Dirpolairud Polda Metro Bongkar 23 Ribu Obat Keras Ilegal di Muara Baru, 3 Orang Ditangkap
Bos IT Mengaku Buat Video AI untuk Serang Rival PM Sanae Takaichi
Pemasok Vape Etomidate di Alexa Suites Diburu Polisi
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Berawan, Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:28 WIB

Paus Leo XIV Desak Eropa Akui Kontribusi Kristen

Senin, 8 Juni 2026 - 09:55 WIB

Jalur Kilat Izin Tinggal WNA, Rp1,5 Juta per Kepala Diduga Mengalir ke Pejabat Imigrasi

Senin, 8 Juni 2026 - 09:36 WIB

Polri Pastikan Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, 513 Peserta Lolos Rikkes II

Senin, 8 Juni 2026 - 09:22 WIB

Israel Gempur Beirut, Iran Balas Tembakkan Rudal

Senin, 8 Juni 2026 - 09:02 WIB

Dirpolairud Polda Metro Bongkar 23 Ribu Obat Keras Ilegal di Muara Baru, 3 Orang Ditangkap

Berita Terbaru

Ilustrasi, Pesan kuat dari Madrid. Paus Leo XIV memimpin Misa akbar Corpus Domini yang dihadiri 1,2 juta umat sekaligus mendesak Eropa untuk tidak melupakan akar budaya Kristen mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Paus Leo XIV Desak Eropa Akui Kontribusi Kristen

Senin, 8 Jun 2026 - 10:28 WIB

Timur Tengah kembali membara. Serangan udara Israel ke pinggiran Beirut memicu aksi balasan rudal balistik Iran secara langsung ke wilayah kedaulatan sekutu AS. Dok: REUTERS/Mohamed Azakir

INTERNASIONAL

Israel Gempur Beirut, Iran Balas Tembakkan Rudal

Senin, 8 Jun 2026 - 09:22 WIB