Komnas HAM Kecam Tindakan Brimob, Desak Kapolri Lindungi Hak Demonstran

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Tewas. (Posnews/Ist)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan aparat Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Insiden ini menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis).

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut peristiwa itu sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, oknum polisi yang mengemudikan rantis dengan cara membahayakan massa aksi berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob, Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia. Ini merupakan kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” tegas Anis.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polri Bimtek Pengamanan Wisata di Medan, Fokus Danau Toba

Komnas HAM mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal demonstrasi. Anis menekankan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan pendekatan kekerasan.

“Kapolri harus memastikan pengamanan aksi demonstrasi berlangsung aman, menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, dan tidak menimbulkan korban,” tambahnya.

Selain itu, Komnas HAM mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat secara damai. Semua pihak diharapkan menahan diri agar situasi tetap kondusif.

“Komnas HAM mengajak pemerintah dan masyarakat untuk tidak reaktif terhadap aksi demonstrasi. Negara wajib menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat tetap aman dan kondusif,” ujar Anis.

Baca Juga :  Gus Yahya Klarifikasi Dugaan Dana TPPU Mardani Maming ke PBNU Rp100 Miliar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komnas HAM akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Anis memastikan pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

“Komnas HAM mengambil atensi sangat serius atas peristiwa ini. Kami akan turun ke lapangan, memanggil pihak terkait, dan menyusun rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Keributan di Jaklingko, Polisi Ungkap Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berkedok Kencan di Tangerang
Wanita Ditemukan Tewas di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Curas
Satgas Patroli Humanis di Puncak Jaya, Pedagang dan Tukang Ojek Merasa Lebih Aman
Listrik Padam Massal di Sumatra, AHY Minta Investigasi Menyeluruh
Bareskrim Gerebek THM New Zone Medan, 34 Orang Diangkut Termasuk Owner dan Manajer
Aktivis Flotilla Gaza Ungkap Dugaan Kekerasan oleh Militer Israel
Legislator AS Tekan Pentagon: Cairkan Bantuan Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:50 WIB

Viral Keributan di Jaklingko, Polisi Ungkap Pelaku Pernah Dirawat di RSJ

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berkedok Kencan di Tangerang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:26 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Polisi Ungkap Dugaan Curas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:15 WIB

Satgas Patroli Humanis di Puncak Jaya, Pedagang dan Tukang Ojek Merasa Lebih Aman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatra, AHY Minta Investigasi Menyeluruh

Berita Terbaru