Kecanduan Judi Online, Karyawan Baru Konveksi di Tambora Gasak Bahan Produksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV Polisi Ungkap Pencurian Kain di Tambora, Pelaku Karyawan Sendiri. (Posnews/Ist)

Rekaman CCTV Polisi Ungkap Pencurian Kain di Tambora, Pelaku Karyawan Sendiri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tambora, mengungkap kasus pencurian bahan produksi di sebuah usaha konveksi. Ironisnya, pelaku merupakan karyawan baru yang baru bekerja sekitar satu bulan.

Pelaku berinisial WS (24) kini harus berurusan dengan hukum setelah mencuri bahan kain milik perusahaan tempatnya bekerja.

Polisi mengungkap WS telah beraksi sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara mengatakan pelaku memanfaatkan celah keamanan di lingkungan kerja untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

“Pelaku merupakan karyawan baru yang bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, yang bersangkutan melihat peluang dan memanfaatkan situasi untuk mencuri bahan kain sebanyak empat kali,” ujar Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

Jual Kain Curian untuk Bayar Utang dan Main Judi Slot

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WS menjual kain hasil curian untuk mendapatkan uang cepat. Selanjutnya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan bermain judi online.

Penyidik mengungkap tekanan ekonomi dan kecanduan judi slot menjadi motif utama pelaku melakukan pencurian berulang kali.

Pada aksi terakhirnya, WS bahkan sempat menggeledah laci kantor untuk mencari barang berharga lainnya.

Namun karena tidak menemukan barang yang diincar, pelaku akhirnya membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Kos Penjaringan, Diduga Korban Kekerasan Ibu

Polisi Tangkap Pelaku, Kerugian Capai Rp2 Juta

Akibat aksi tersebut, pemilik konveksi mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambora langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Saat ini, WS mendekam di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa kecanduan judi online kerap memicu tindak kriminal, bahkan dilakukan oleh orang yang baru saja mendapatkan pekerjaan dan kepercayaan dari perusahaan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat
155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK
Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali
Polisi Ungkap Bisnis Video A Day in My Life, 20 Konten Dibuat Sejak Juli
Kebakaran NPCT1 Tanjung Priok Hanguskan 51 Isotank, Polisi Gandeng Labfor
WNA Thailand Diduga Salahgunakan Izin Tinggal, Buka Kelas Face Lifting di Hotel

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia

Rabu, 23 September 2026 - 20:47 WIB

21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

155 Etomidate Siap Diedarkan Modus Tempel, Polisi Tangkap CA di PIK

Rabu, 23 September 2026 - 12:56 WIB

Kontrakan di Gambir Disulap Jadi Lab Tembakau Sintetis, SW Produksi 4 Kali

Berita Terbaru