Gara-Gara Judol, Pria di Sulbar Curi Emas dan Uang Tetangganya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pencuri Emas 68 Gram di Mamuju, Hasil Curian Digadai untuk Judol. (Posnews/Ist)

Polisi Tangkap Pencuri Emas 68 Gram di Mamuju, Hasil Curian Digadai untuk Judol. (Posnews/Ist)

MAMUJU, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang pria berinisial FDK (30) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berakhir di tangan polisi.

Pria tersebut diduga mencuri emas seberat 68 gram dan uang tunai Rp5 juta milik tetangganya.

Hasil kejahatan itu kemudian digadaikan untuk bermain judi online (judol) dan membayar cicilan utang di bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Mamuju menangkap FDK setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, Jumat (26/6/2026).

Beraksi Dua Kali Saat Rumah Korban Kosong

Penyidik mengungkap, FDK melancarkan aksinya di rumah tetangganya di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya. Ia beraksi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (23/6/2026) dan Rabu (24/6/2026).

Dalam aksinya, FDK membawa kabur satu unit telepon genggam, uang tunai Rp5 juta, serta emas dengan total berat sekitar 68 gram.

“Pelaku mengambil sebuah telepon genggam, kemudian sebelumnya mencuri uang Rp5 juta serta emas dengan total sekitar 68 gram. sehingga keseluruhan kerugian diperkirakan mencapai Rp169,1 juta,” ujar Herman.

Polisi Amankan Nota Gadai Emas

Setelah menyadari barang berharganya hilang, korban segera melapor ke Polresta Mamuju.

Tim penyidik kemudian mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, dan akhirnya Unit V Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reaksi Cepat (URC) menangkap FDK pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 13.20 Wita.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Satu unit telepon genggam.
  • Empat lembar nota bukti gadai emas.
  • Satu unit speaker.
Baca Juga :  Prabowo: Indonesia Aman dari Ancaman Perang Dunia dan Siap Hadapi Krisis Energi

“Petugas mengamankan satu unit HP, empat lembar nota bukti gadai emas, serta satu unit speaker,” jelas Herman.

Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judol

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku menggadaikan emas curian untuk memperoleh uang tunai.

Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online dan membayar cicilan utang di bank.

Pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian di rumah korban, Aminah, warga Desa Bunde, Kecamatan Sampaga.

Polisi masih mendalami aliran dana hasil kejahatan tersebut, termasuk kemungkinan masih ada barang milik korban yang belum ditemukan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kecanduan judi online tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal yang merugikan orang lain.

Polisi pun mengimbau masyarakat menjauhi praktik perjudian online karena berpotensi memicu kejahatan dan persoalan ekonomi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup
Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan
Bareskrim Gagalkan Transaksi Sabu 10 Kg di Pekanbaru, 3 Kurir Dibekuk
Anggota Polri Tewas Ditabrak Pelaku Tabrak Lari Usai Patroli di Bandung
Bareskrim Bongkar Ganja 12 Kg Disamarkan dalam Pakaian Anak
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Korban Bertambah Jadi 17 Orang
Operasi Damai Cartenz Buru DPO GW di Tembagapura, Terkait Penembakan Freeport
Mobil Drag Race Tabrak Penonton di Kotamobagu, 6 Tewas dan 10 Luka

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Penggerebekan Five Stars Denpasar Ricuh, Satpam Lempar Ekstasi ke Kerumunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Bareskrim Gagalkan Transaksi Sabu 10 Kg di Pekanbaru, 3 Kurir Dibekuk

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Anggota Polri Tewas Ditabrak Pelaku Tabrak Lari Usai Patroli di Bandung

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Bareskrim Bongkar Ganja 12 Kg Disamarkan dalam Pakaian Anak

Berita Terbaru

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menolak peta jalan 15 poin usulan Donald Trump untuk Gaza. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netanyahu Tolak Rencana Damai Gaza Terbaru dari Trump

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:00 WIB

Karhutla Bromo Meluas, 742 Hektare TNBTS Terbakar, Water Bombing Terus Digencarkan. (Posnews/BPBD Jatim)

DAERAH

BNPB: Kebakaran Bromo Capai 742 Hektare, TNBTS Masih Ditutup

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:15 WIB

NVIDIA menjual kartu grafis GeForce RTX 50 Series di harga normal pada QuakeCon 2026. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

NVIDIA Jual RTX 50 Series di Harga Normal

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:00 WIB