DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Misteri mayat pria tanpa kaki yang ditemukan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya menangkap Saepul (26) sebagai terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51).
Polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pertemuan pada 23 Juli 2026 itu berakhir tragis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Budi, Rabu (5/8/2026).
Cekcok Berujung Pembunuhan
Menurut hasil penyelidikan, pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran. Polisi menyebut Saepul menikam perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau hingga tewas.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujar Budi.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan memotong kedua kaki korban hingga pangkal paha. Jasad kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang ke kawasan Tanah Merah, Depok.
Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Ditangkap Saat Kabur ke Pandeglang
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten.
Polisi menyebut pelaku saat itu diduga sedang berusaha melarikan diri.
“Pelaku sudah ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Inisial SA,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Dalam video penangkapan yang beredar, tim penyidik menyusuri jalan gelap di kawasan persawahan sebelum menyergap Saepul di sebuah rumah.
Saat diamankan, pelaku mengenakan kaus dan celana hitam dan kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motor Korban Dijual
Polisi juga mengungkap bahwa setelah membuang jasad, Saepul membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi. Kendaraan tersebut dibawa ke Panimbang, Pandeglang, lalu dijual.
Terbongkar Gara-Gara Karung Dibakar
Kasus ini terungkap secara tidak sengaja. Warga sebenarnya sudah melihat karung mencurigakan sejak 24 Juli 2026, tetapi mengira isinya hanya sampah.
Pada Selasa (4/8/2026), seorang warga mencoba membakar karung tersebut dan terkejut saat menemukan jasad manusia di dalamnya.
Korban ditemukan tanpa pakaian, dengan luka sayatan di leher, kedua tangan terikat, dan kedua kaki hilang hingga pangkal paha.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan, hubungan antara pelaku dan korban, serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus mutilasi yang menggemparkan Depok tersebut. **
Editor : Hadwan













