DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan, Take Home Pay Anggota DPR Rp65 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Posnews/Ist)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan mulai 31 Agustus 2025. Selain itu, DPR juga memangkas beberapa tunjangan dan fasilitas anggota setelah melakukan evaluasi menyeluruh.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (5/9/2025), pemangkasan mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

“Langkah ini diambil untuk menyesuaikan pengeluaran negara sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran DPR,” jelas Dasco.

Bagi masyarakat yang penasaran, berikut rincian pendapatan bersih (take home pay) anggota DPR RI berdasarkan lembar ‘Hak Keuangan Anggota DPR RI’:

Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat:

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000

  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000

  • Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000

  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680

  • Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
    Total Gaji dan Tunjangan: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000

  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000

  • Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000

  • Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan:

    • Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

    • Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

    • Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
      Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir Khusus di HUT ke-80 TNI di Monas

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPh 15 persen: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730

Dengan penghentian tunjangan perumahan ini, anggota DPR tetap menerima gaji pokok dan tunjangan konstitusional yang mencapai lebih dari Rp65 juta per bulan.

Kebijakan ini dianggap sebagai upaya DPR untuk menekan pengeluaran negara sekaligus meningkatkan transparansi keuangan legislatif. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan
Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest
Putusan MK Jadi Amunisi, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Dokumen Pendidikan
Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan
Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?
Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Prabowo Beri Taklimat 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Sinergi dan Kesiapan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Profil Letjen TNI Iwan Setiawan, Pangkostrad Baru Penakluk Everest

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pesta Narkoba di Rutan Depok Berujung Pemindahan 313 Napi ke Nusakambangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Prabowo Tambah Polisi Hutan Jadi 70 Ribu, Pembalak Liar Mulai Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Kasus HGB Summarecon Makin Terang?

Berita Terbaru

Pengacara David Hearn mendesak pengawas pemerintah AS menyelidiki kegagalan renovasi Kolam Refleksi Lincoln dan kriminalisasi palsu. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengacara Mantan Atlet Olimpiade AS Mendesak Penyelidikan

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:12 WIB

Donald Trump mempromosikan investasi Anduril $3,7 miliar di Sparrows Point Maryland untuk komponen kapal selam nuklir AS menjelang pemilu sela. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mempromosikan Investasi Anduril Senilai 3,7 Miliar

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:52 WIB