TUAL, POSNEWS.CO.ID – Keributan antarkelompok pemuda di Kota Tual, Maluku, berujung duka.
Seorang warga berinisial RAR meninggal dunia setelah terkena anak panah dalam aksi saling serang di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Polres Tual langsung bergerak setelah menerima laporan. Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku dan membawanya ke Mako Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan penyidik masih mendalami perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Karena itu, status terduga pelaku tetap harus mengikuti proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” kata Whansi.
Berawal dari Adu Mulut
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Polisi menyebut keributan melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Perselisihan yang semula hanya berupa adu mulut kemudian berubah menjadi aksi saling serang. Batu, senjata tajam hingga panah digunakan dalam keributan tersebut.
Di tengah situasi yang semakin tidak terkendali, RAR yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso terkena anak panah.
Warga dan keluarga sempat memberikan pertolongan. Namun, kondisi korban memburuk hingga nyawanya tidak tertolong.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur. Sekitar pukul 02.00 WIT, petugas memastikan korban telah meninggal dunia.
Polisi Datang, Massa Dibubarkan
Begitu menerima laporan, personel Polres Tual yang dipimpin Pamapta II SPKT Polres Tual Ipda Ryan G. Parera bersama unsur piket fungsi, Piket KRYD, Piket SS dan personel Samapta bergerak ke lokasi.
Polisi tiba sekitar pukul 01.15 WIT. Personel langsung membubarkan massa dan mengamankan kawasan tersebut untuk mencegah keributan kembali pecah.
Selanjutnya, petugas mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban.
Keluarga korban kemudian membuat laporan resmi ke SPKT Polres Tual. Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan proses hukum.
Sekitar pukul 04.20 WIT, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan bersama Plt Kasat Samapta Iptu Agustinus Frans Sapury tiba di SPKT untuk menerima laporan keluarga korban.
Wakapolres juga mengarahkan anggota agar menangani perkara secara cepat, transparan dan menyeluruh.
Penyidik Amankan Terduga Pelaku
Setelah menerima laporan, personel Reskrim Polres Tual melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kejadian.
Hasil penyelidikan membawa polisi kepada seorang terduga pelaku yang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi belum menyimpulkan keterlibatan seseorang hanya berdasarkan dugaan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam keributan tersebut.
Kapolres menegaskan proses hukum akan berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
Polisi Cegah Bentrokan Susulan
Polres Tual juga mengingatkan keluarga korban maupun kelompok pemuda yang terlibat agar tidak melakukan aksi balasan.
Menurut kepolisian, tindakan main hakim sendiri hanya berpotensi memperpanjang konflik dan menimbulkan korban baru.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual,” ujar Whansi.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perselisihan kecil dapat berubah menjadi tragedi ketika emosi tidak terkendali dan kekerasan digunakan sebagai jalan keluar.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing provokasi. Jika terjadi perselisihan, penyelesaian melalui tokoh masyarakat, aparat keamanan dan jalur hukum jauh lebih aman daripada melakukan aksi balasan.
Perkembangan terbaru: hingga laporan terbaru pada 21 September 2026, seorang terduga pelaku telah diamankan untuk diperiksa, sementara polisi tetap melakukan pendalaman dan pengamanan guna mencegah konflik susulan. **
Editor : Hadwan













