Kapolda Maluku Pecat Bripda MS, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda MS Dipecat Polda Maluku Usai Aniaya Pelajar 14 Tahun di Tual hingga Tewas. (Posnews/Ist)

Bripda MS Dipecat Polda Maluku Usai Aniaya Pelajar 14 Tahun di Tual hingga Tewas. (Posnews/Ist)

MALUKU, POSNEWS.CO.ID – Polda Maluku resmi memecat anggota Satuan Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), setelah terbukti menganiaya AT (14), pelajar MTs Negeri Kota Tual, hingga meninggal dunia.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, langsung mengumumkan putusan tersebut. Ia menegaskan institusinya tidak mentoleransi kekerasan maupun pelanggaran kode etik.

“Proses kami jalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

14 Saksi Dihadirkan, Pelanggaran Terbukti

Sidang KKEP yang dipimpin Kombes Indera Gunawan menghadirkan 14 saksi. Sepuluh saksi hadir langsung, sementara empat lainnya memberikan keterangan secara daring, termasuk saksi korban dan anggota kepolisian.

Majelis menyatakan Bripda MS melanggar kewajiban menjaga kehormatan institusi, menaati hukum, serta larangan melakukan kekerasan.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Selain dinyatakan melakukan perbuatan tercela, ia juga sempat menjalani penempatan khusus selama lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Bripda MS menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan masih memiliki hak mengajukan banding sesuai mekanisme internal Polri.

Kapolri Murka, Perintahkan Usut Tuntas

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal.

“Saya perintahkan usut tuntas dan tegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Ia juga menyampaikan belasungkawa dan mengaku marah atas insiden yang mencoreng nama Brimob.

Kronologi: Helm Taktikal Hantam Pelipis Korban

Baca Juga :  TC Dubai Rampung, Garuda Asia Tanpa Kemenangan, PR Berat Jelang Piala Dunia

Peristiwa bermula saat patroli Brimob melakukan cipta kondisi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Tim bergerak dari Kompleks Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

Di lokasi, dua sepeda motor melaju kencang. Bripda MS kemudian mengayunkan helm taktikal. Helm itu menghantam pelipis kanan AT hingga korban terjatuh telungkup.

Warga membawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun pada pukul 13.00 WIT, dokter menyatakan korban meninggal dunia.

Kasus ini memicu sorotan nasional dan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjaga profesionalisme serta mengutamakan perlindungan masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik
Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap
Strategi Tanpa Arah: Membedah Kekacauan Politik di Balik Serangan Militer AS ke Iran

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:13 WIB

Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:56 WIB

Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta

Berita Terbaru