Kapolda Maluku Pecat Bripda MS, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bripda MS Dipecat Polda Maluku Usai Aniaya Pelajar 14 Tahun di Tual hingga Tewas. (Posnews/Ist)

Bripda MS Dipecat Polda Maluku Usai Aniaya Pelajar 14 Tahun di Tual hingga Tewas. (Posnews/Ist)

MALUKU, POSNEWS.CO.ID – Polda Maluku resmi memecat anggota Satuan Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), setelah terbukti menganiaya AT (14), pelajar MTs Negeri Kota Tual, hingga meninggal dunia.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, langsung mengumumkan putusan tersebut. Ia menegaskan institusinya tidak mentoleransi kekerasan maupun pelanggaran kode etik.

“Proses kami jalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

14 Saksi Dihadirkan, Pelanggaran Terbukti

Sidang KKEP yang dipimpin Kombes Indera Gunawan menghadirkan 14 saksi. Sepuluh saksi hadir langsung, sementara empat lainnya memberikan keterangan secara daring, termasuk saksi korban dan anggota kepolisian.

Majelis menyatakan Bripda MS melanggar kewajiban menjaga kehormatan institusi, menaati hukum, serta larangan melakukan kekerasan.

Baca Juga :  29 Siswa SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat, Sebagian Besar Alami Gangguan Pendengaran

Selain dinyatakan melakukan perbuatan tercela, ia juga sempat menjalani penempatan khusus selama lima hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Bripda MS menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan masih memiliki hak mengajukan banding sesuai mekanisme internal Polri.

Kapolri Murka, Perintahkan Usut Tuntas

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal.

“Saya perintahkan usut tuntas dan tegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Ia juga menyampaikan belasungkawa dan mengaku marah atas insiden yang mencoreng nama Brimob.

Kronologi: Helm Taktikal Hantam Pelipis Korban

Baca Juga :  Buronan Kasus Minyak Mentah Pertamina, Riza Chalid Diduga Bersembunyi di Malaysia

Peristiwa bermula saat patroli Brimob melakukan cipta kondisi di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Tim bergerak dari Kompleks Mangga Dua, Langgur, lalu menuju Desa Fiditan setelah menerima laporan dugaan keributan.

Di lokasi, dua sepeda motor melaju kencang. Bripda MS kemudian mengayunkan helm taktikal. Helm itu menghantam pelipis kanan AT hingga korban terjatuh telungkup.

Warga membawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun pada pukul 13.00 WIT, dokter menyatakan korban meninggal dunia.

Kasus ini memicu sorotan nasional dan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjaga profesionalisme serta mengutamakan perlindungan masyarakat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DR Kongo Terima Puluhan Deportan Negara Ketiga dari Amerika
Xi Jinping dan To Lam Sahkan Kemitraan Strategis Tingkat Tinggi
Demo Besar di DPR RI Hari Ini, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Lokasi
KKB Papua Serang Sinak Puncak Papua, Warga Jadi Korban Luka Tembak
Cuaca Kamis 16 April 2026: Jabodetabek Hujan, Sejumlah Kota Waspada Cuaca Ekstrem
Program Asta Cita, Polres Tanggamus Garap Lahan 1 Hektar untuk Bawang Putih
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker
Begal Sadis Gunung Sahari Jakarta Pusat Viral, 4 Pelaku Todong Celurit Rampas Korban

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:50 WIB

DR Kongo Terima Puluhan Deportan Negara Ketiga dari Amerika

Kamis, 16 April 2026 - 09:48 WIB

Xi Jinping dan To Lam Sahkan Kemitraan Strategis Tingkat Tinggi

Kamis, 16 April 2026 - 07:49 WIB

Demo Besar di DPR RI Hari Ini, Polda Metro Jaya Imbau Warga Hindari Lokasi

Kamis, 16 April 2026 - 06:36 WIB

KKB Papua Serang Sinak Puncak Papua, Warga Jadi Korban Luka Tembak

Kamis, 16 April 2026 - 06:11 WIB

Cuaca Kamis 16 April 2026: Jabodetabek Hujan, Sejumlah Kota Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Implementasi skema pihak ketiga. Republik Demokratik Kongo mulai menerima puluhan deportan non-nasional yang dikirim oleh Amerika Serikat, menandai babak baru dalam kerja sama migrasi dan pengamanan mineral kritis antara Kinshasa dan Washington. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

DR Kongo Terima Puluhan Deportan Negara Ketiga dari Amerika

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:50 WIB

Visi masa depan bersama. Presiden Tiongkok Xi Jinping menyambut Presiden Vietnam To Lam di Beijing guna mempererat aliansi ideologi dan memperluas kerja sama teknologi tinggi di tengah dinamika global tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Xi Jinping dan To Lam Sahkan Kemitraan Strategis Tingkat Tinggi

Kamis, 16 Apr 2026 - 09:48 WIB