JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, mulai membuka sejumlah petunjuk.
KPK mengamankan 14 orang, termasuk Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).
Tak hanya menangkap sejumlah pejabat dan pihak swasta, penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari rangkaian OTT.
“Adapun dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
KPK belum mengungkap jumlah pasti uang yang disita. Penyidik masih menghitung dan menelusuri kaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang didalami.
14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Budi menjelaskan, tim KPK bergerak di beberapa lokasi dalam operasi tersebut.
Sebanyak lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta. Kemudian, delapan orang ditangkap di wilayah Sulawesi Utara. Satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Para pihak yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang.
“Kami mengamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” ujar Budi.
Komposisi tersebut membuat KPK kini memiliki sejumlah keterangan awal untuk membongkar dugaan transaksi yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Diduga Berkaitan dengan Proyek Pemerintah
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow Utara.
Perkembangan yang muncul kemudian mengarah pada proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Dilaporkan KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pada dinas tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi lengkap perkara, termasuk proyek mana yang menjadi sumber dugaan penerimaan dan bagaimana aliran uang tersebut berlangsung.
Karena itu, uang ratusan juta yang disita masih menjadi bagian dari barang bukti yang harus dianalisis penyidik.
Status Hukum Masih Ditentukan
OTT ini merupakan operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Setelah mengamankan 14 orang, KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum masing-masing pihak.
Dengan demikian, belum semua orang yang diamankan otomatis berstatus tersangka.
KPK masih akan mencocokkan keterangan para pihak dengan barang bukti, termasuk uang tunai yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Proses itu menjadi penting untuk memastikan konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak secara lebih terang.
KPK juga dijadwalkan menyampaikan perkembangan hasil OTT setelah proses pemeriksaan dan ekspose perkara dilakukan. **
Editor : Hadwan













