Dua Pemeran ‘A Day in My Life’ Mengidap HIV, Uang Rp19 Juta dari Akses Berbayar

Selasa, 22 September 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Polisi mengungkap dua tersangka kasus video A Day in My Life di Bogor dinyatakan mengidap HIV. (Posnews/Ist)

Polisi mengungkap dua tersangka kasus video A Day in My Life di Bogor dinyatakan mengidap HIV. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Kasus video asusila berjudul A Day in My Life di Kabupaten Bogor memasuki babak baru.

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan terhadap dua pria yang menjadi pemeran sekaligus tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya, MR (27) dan MA (24), dinyatakan mengidap HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah petugas mengamankan keduanya.

“Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” kata Anggi kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Polisi menangkap MR dan MA di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9/2026) malam. Penangkapan itu dilakukan setelah video yang diduga melibatkan keduanya viral di media sosial.

Video Viral Ternyata Hanya Satu dari 20 Konten

Penyelidikan polisi kemudian mengungkap fakta lain. Video A Day in My Life yang ramai diperbincangkan ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat kedua tersangka.

Baca Juga :  Kecelakaan Mobil Travel di Tol Purbaleunyi KM 77, 1 Tewas, 9 Luka-Luka

Polisi menyebut aktivitas produksi tersebut sudah berlangsung sejak Juli 2026. Lokasi pembuatan video juga tidak hanya berada di Kabupaten Bogor, tetapi mencakup sejumlah wilayah lain seperti Depok dan Jakarta.

Setelah video dibuat, kedua tersangka memasarkannya melalui platform media sosial yang bersifat eksklusif. Pengguna yang ingin mendapatkan akses harus membayar terlebih dahulu.

Tarif yang dipatok mencapai Rp150 ribu untuk sekali akses. Setelah pembayaran dilakukan, pengguna memperoleh kode untuk masuk dan melihat konten yang ditawarkan.

Dari penjualan konten tersebut, polisi menyebut MR dan MA telah meraup sekitar Rp19 juta. Penyidik menduga uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Setelah mengungkap aktivitas keduanya, polisi kemudian menetapkan MR dan MA sebagai tersangka dalam perkara dugaan pornografi. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bermula setelah video yang menampilkan kedua pria tersebut beredar di media sosial.

Polisi Lakukan Penelusuran

Polisi kemudian melakukan penelusuran, mengidentifikasi pemeran dalam video, hingga akhirnya menangkap keduanya di Jakarta Barat.

Baca Juga :  Aksi Hijau 1.000 Pohon PT Kordon Putra Sinergi di Sumedang, Perkuat K3 dan Lingkungan

Setelah penangkapan, penyidik membawa kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas kesehatan menyatakan keduanya mengidap HIV.

Informasi mengenai kondisi kesehatan tersebut menjadi bagian dari perkembangan kasus.

Namun, status HIV tidak boleh dipakai untuk memberikan stigma kepada seseorang. HIV merupakan kondisi medis yang membutuhkan penanganan dan layanan kesehatan yang tepat.

Di sisi lain, penyidik masih mendalami aktivitas produksi dan distribusi konten yang dilakukan kedua tersangka.

Polisi juga terus menelusuri bagaimana konten tersebut dipasarkan melalui grup atau platform dengan sistem akses berbayar.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa penyebaran konten seksual melalui internet dapat menimbulkan persoalan hukum dan sosial yang serius.

Masyarakat juga perlu berhati-hati agar tidak ikut menyimpan, membeli, atau menyebarluaskan kembali konten yang melanggar hukum.

Polisi mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan video yang sedang viral.

Selain berpotensi memperluas penyebaran konten bermasalah, tindakan tersebut juga dapat memperburuk dampak terhadap pihak-pihak yang ada dalam rekaman. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNS di OKI Tewas Bersimbah Darah, Istri Diamankan Polisi
Viral Video Kekerasan Balita di Palembang, Pengasuh Ditangkap Polisi
Viral A Day in My Life, Polisi Bongkar 20 Video yang Diproduksi Dua Pria
Heboh Air Kolam di Bogor Berubah Merah, Begini Penjelasan Polisi
Bentrokan Pemuda di Tual Tewaskan 1 Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Banjir Bandang Pasaman Rendam 55 Rumah, Satu Warga Terseret Arus
Polisi Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian di Sorong, 2 Terduga Pelaku Dibekuk
Penembakan di Lapak Sabung Ayam Mesuji, Adi Mengaku Balas Tembakan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:39 WIB

Dua Pemeran ‘A Day in My Life’ Mengidap HIV, Uang Rp19 Juta dari Akses Berbayar

Selasa, 22 September 2026 - 06:19 WIB

PNS di OKI Tewas Bersimbah Darah, Istri Diamankan Polisi

Senin, 21 September 2026 - 20:46 WIB

Viral A Day in My Life, Polisi Bongkar 20 Video yang Diproduksi Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 09:27 WIB

Heboh Air Kolam di Bogor Berubah Merah, Begini Penjelasan Polisi

Senin, 21 September 2026 - 09:17 WIB

Bentrokan Pemuda di Tual Tewaskan 1 Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

MCHOSE merilis keyboard gaming ACE75 dengan teknologi Hall Effect, Rapid Trigger, dan polling rate 8K. Simak detail spesifikasi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

MCHOSE Rilis Keyboard Gaming ACE75 Berteknologi Hall Effect

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:00 WIB

Ukraina meluncurkan 1.000 drone ke Moskow di tengah pemilu Rusia. Simak detail gempuran kilang minyak dan rencana pertemuan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ukraina Meluncurkan Seribu Drone ke Moskow di Tengah Pemilu

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:01 WIB

Polisi mengamankan terduga pelaku dan pisau 30 cm sebagai barang bukti. (Tangkapan Layar)

DAERAH

PNS di OKI Tewas Bersimbah Darah, Istri Diamankan Polisi

Selasa, 22 Sep 2026 - 06:19 WIB