JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ledakan tabung LPG 3 kilogram (kg) mengagetkan warga di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Ledakan itu merusak rumah kontrakan dan melukai seorang penghuni.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026). Polisi menduga kebocoran gas menjadi pemicu ledakan.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subarsi mengatakan korban mengalami luka bakar dan mendapat perawatan di RSUD Cilincing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat kejadian itu, seorang penghuni rumah mengalami luka bakar dan harus mendapat perawatan medis di RSUD Cilincing,” kata Bobi, Senin (5/10/2026).
Regulator Sempat Sulit Dipasang
Ledakan bermula ketika korban memasang tabung LPG 3 kg yang baru dibelinya. Namun, korban sempat mengalami kendala saat memasang regulator.
Menurut Bobi, korban mencoba memasang regulator hingga tiga kali. Saat itu, gas terus keluar. “Korban kemudian mencoba keempat kali memasang regulator tersebut dan berhasil,” ujarnya.
Setelah regulator terpasang, korban menyalakan kompor. Namun, api tidak menyala. Korban kemudian mematikan kompor. Tidak lama berselang, ledakan terjadi di dalam rumah.
Polisi menduga gas yang sebelumnya bocor telah terkumpul di dalam ruangan. Ketika korban menyalakan kompor, gas tersebut diduga tersulut dan memicu ledakan.
Wajah hingga Tangan Terbakar
Ledakan tidak hanya merusak bangunan. Korban juga mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
“Korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, leher, tangan dan lutut. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Cilincing,” kata Bobi.
Tekanan ledakan membuat bagian atap rumah kontrakan mengalami kerusakan cukup parah. Sejumlah bagian bangunan dan barang di dalam rumah juga terdampak.
Laporan warga yang dihimpun RRI menyebut daya dorong ledakan cukup kuat hingga merusak atap dan perabotan.
Meski ledakan cukup kuat, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polisi Ingatkan Bahaya Kebocoran Gas
Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi rumah dan mencari informasi terkait penyebab ledakan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat saat memasang tabung LPG. Kebocoran kecil bisa berubah menjadi bahaya besar jika gas terkumpul di ruangan tertutup.
Polisi mengimbau warga memeriksa regulator, selang, dan tabung sebelum menggunakan LPG.
Jika mencium bau gas, warga sebaiknya tidak menyalakan api maupun sakelar listrik dan segera memastikan sumber kebocoran dalam kondisi aman.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memasang dan menggunakan tabung LPG. Warga juga diminta segera memeriksa kondisi regulator, selang, dan tabung apabila mencium bau gas atau menemukan indikasi kebocoran,” pungkas Bobi.
Kehati-hatian saat memasang regulator menjadi langkah sederhana yang penting. Dengan pemeriksaan rutin dan penggunaan peralatan yang layak, risiko kebocoran gas hingga ledakan dapat ditekan. **
Editor : Hadwan













