Bayi 7 Hari Ditinggal di Kursi, Sepasang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, sepasang kekasih ditangkap. (Posnews/iStock)

Ilustrasi, sepasang kekasih ditangkap. (Posnews/iStock)

SLEMAN, POSNEWS.CO.ID – Tangisan bayi memecah suasana siang di Ngrangsang, Selomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (27/9/2026).

Seorang warga awalnya mengira suara itu berasal dari rumah tetangga. Namun, setelah mencari sumber tangisan, warga justru menemukan bayi perempuan berusia sekitar tujuh hari terbaring di atas kursi depan rumah.

Bayi malang itu ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB. Di sampingnya terdapat sebuah tas berisi perlengkapan bayi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan tersebut sontak membuat warga geger. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi agar bayi segera mendapat pertolongan dan kasusnya bisa ditelusuri.

Polresta Sleman bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa.

Keduanya berinisial VN (22), seorang mahasiswi, dan FI (24), mahasiswa. Polisi menangkap keduanya di sebuah tempat kos pada 30 September 2026.

Bingung Tak Menemukan Tempat Penitipan

Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku kebingungan setelah tidak mendapatkan tempat penitipan untuk bayi tersebut.

Baca Juga :  Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Iptu Cahya Fitriana mengatakan pasangan tersebut sebelumnya mengaku telah mencari tempat penitipan anak.

Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil karena tempat yang dituju disebut sudah penuh.

“Sebetulnya niat awal itu tidak ingin menelantarkan anak, mereka sudah mencari tempat penitipan anak tapi waktu itu ditolak karena sudah penuh,” kata Cahya dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (7/10/2026).

Situasi tersebut kemudian membuat keduanya mengambil keputusan yang berujung pada penelantaran bayi.

Menurut polisi, ide meninggalkan bayi di kursi dekat tempat penitipan anak tersebut muncul dari FI.

“Dalam perjalanan mereka bingung mau ditempatkan di mana, akhirnya timbul ide untuk meninggalkan bayi tersebut di kursi yang dekat dengan tempat penitipan anak tersebut. Idenya dari laki-laki,” ujar Cahya.

Bayi Ditinggalkan Bersama Perlengkapan

Bayi itu tidak ditinggalkan begitu saja tanpa perlengkapan. Polisi menyebut terdapat tas yang berisi sejumlah kebutuhan bayi ketika korban ditemukan.

Meski demikian, meninggalkan bayi tanpa pengawasan tetap menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan dan kesehatan anak.

Beruntung, tangisan bayi terdengar oleh pemilik rumah. Warga kemudian menemukan dan memastikan kondisi bayi sebelum melaporkannya kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Kapolri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes, Polda hingga Polsek

Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya lingkungan sekitar dalam melindungi anak yang berada dalam situasi rentan.

Polisi Dalami Motif dan Kondisi Bayi

Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk kondisi bayi sebelum ditinggalkan dan alasan pasangan tersebut mengambil keputusan itu.

Penyidik juga perlu memastikan hubungan kedua orang tersebut dengan bayi serta rangkaian peristiwa sejak bayi lahir hingga ditemukan warga.

Di sisi lain, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut proses hukum. Kondisi dan masa depan bayi juga menjadi perhatian utama agar anak mendapatkan perlindungan serta pengasuhan yang layak.

Kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pasangan muda, bahwa persoalan kehamilan, kelahiran, dan pengasuhan anak membutuhkan dukungan yang tepat.

Ketika seseorang menghadapi situasi sulit, mencari bantuan keluarga, layanan sosial, tenaga kesehatan, atau lembaga perlindungan anak jauh lebih aman daripada mengambil keputusan yang dapat membahayakan keselamatan bayi.

Polisi kini melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus penelantaran bayi tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Tewas di Area Kampus Medan, Polisi Periksa Dugaan Jatuh dari Gedung
15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Sopir Truk Patah Kaki
Longboat Kabur ke PNG, 200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut dan Berhasil Diamankan
Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang
Ajakan Seks Rp300 Ribu Ditolak, Pria di Labura Tewas Ditebas Celurit 5 Kali
Mayat Terborgol di Rumah Kosong Kendal, Kepala Donna Dihantam Benda Tumpul
Ledakan Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Terluka dan 20 Ruko Rusak
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Tewas Usai Serang Polisi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bayi 7 Hari Ditinggal di Kursi, Sepasang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WIB

15 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Sopir Truk Patah Kaki

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Longboat Kabur ke PNG, 200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut dan Berhasil Diamankan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Ajakan Seks Rp300 Ribu Ditolak, Pria di Labura Tewas Ditebas Celurit 5 Kali

Berita Terbaru

Apple resmi meluncurkan iPhone 18 Pro dengan chip A20 Pro dan kamera apertur variabel dengan perkiraan harga mulai Rp18,5 jutaan. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPhone 18 Pro Berbekal Chip A20 Pro dan Kamera Apertur

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:35 WIB

Donald Trump mengklaim layak memenangi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 menjelang pengumuman resmi Komite Nobel Norwegia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Mengklaim Layak Memenangi Hadiah Nobel

Kamis, 8 Okt 2026 - 07:35 WIB