Sebar Video Call Asusila Kekasih, Pria Asal Gowa Ditangkap di Bekasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

GOWA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial S (41), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan rekaman video call bermuatan asusila milik kekasihnya ke media sosial.

Petugas meringkus pelaku saat bersembunyi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa langsung bergerak setelah menerima laporan korban berinisial AS (27).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan S karena keberatan rekaman video call pribadinya tersebar tanpa izin.

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, menegaskan pelaku tidak hanya menyebarkan konten asusila, tetapi juga memanfaatkannya untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Pariwisata Jepang Melambat: Ketegangan Geopolitik

β€œPelaku menyebarkan dan menggunakan rekaman itu untuk menekan korban agar mau menikah dengannya,” tegas Aldy, Jumat (27/2/2026).

Namun, korban menolak permintaan tersebut karena sudah memiliki suami. Akibat sakit hati dan kecewa, S kemudian menyebarkan rekaman yang sebelumnya ia simpan sebagai koleksi pribadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyita satu unit telepon genggam dan satu flashdisk yang digunakan untuk menyimpan serta mendistribusikan rekaman tersebut.

Baca Juga :  Donald Trump Sebut Iran Setujui Pengawasan Nuklir

Kini, penyidik menahan S di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal penyebaran konten asusila dan/atau ancaman melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan tegas agar masyarakat tidak menyalahgunakan media sosial serta menjaga privasi dan data pribadi demi menghindari jerat hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrok di Bangkalan Warga Tertembak, 2 Mobil Dirusak – Ini Kronologinya
Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim
Tewas Dikeroyok Massa, Polisi Belum Pastikan Pria di Morowali Mencuri Motor
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
KKN UNSIKA Bangun Insinerator, Atasi Krisis Sampah di Pantai Pulau Putri Cikeong
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:33 WIB

Bentrok di Bangkalan Warga Tertembak, 2 Mobil Dirusak – Ini Kronologinya

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Tewas Dikeroyok Massa, Polisi Belum Pastikan Pria di Morowali Mencuri Motor

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:31 WIB

KKN UNSIKA Bangun Insinerator, Atasi Krisis Sampah di Pantai Pulau Putri Cikeong

Berita Terbaru

Ekspansi lini tablet Honor. Produsen menghadirkan Honor Pad X9 Max berlayar 13 inci, baterai 10.100 mAh, serta empat speaker IMAX Enhanced. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Honor Resmi Meluncurkan Tablet Pad X9 Max

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:44 WIB