Sebar Video Call Asusila Kekasih, Pria Asal Gowa Ditangkap di Bekasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

GOWA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial S (41), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, karena diduga menyebarkan rekaman video call bermuatan asusila milik kekasihnya ke media sosial.

Petugas meringkus pelaku saat bersembunyi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa langsung bergerak setelah menerima laporan korban berinisial AS (27).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban melaporkan S karena keberatan rekaman video call pribadinya tersebar tanpa izin.

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaiman, menegaskan pelaku tidak hanya menyebarkan konten asusila, tetapi juga memanfaatkannya untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Seribu Buruh Besok Geruduk DPR dan Kemnaker, KSPI dan Partai Buruh Tegaskan Tuntutan

β€œPelaku menyebarkan dan menggunakan rekaman itu untuk menekan korban agar mau menikah dengannya,” tegas Aldy, Jumat (27/2/2026).

Namun, korban menolak permintaan tersebut karena sudah memiliki suami. Akibat sakit hati dan kecewa, S kemudian menyebarkan rekaman yang sebelumnya ia simpan sebagai koleksi pribadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyita satu unit telepon genggam dan satu flashdisk yang digunakan untuk menyimpan serta mendistribusikan rekaman tersebut.

Baca Juga :  Jepang Perketat Syarat Jadi Warga Negara: Masa Tinggal Diperlama, Pajak Diusut Tuntas

Kini, penyidik menahan S di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal penyebaran konten asusila dan/atau ancaman melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan tegas agar masyarakat tidak menyalahgunakan media sosial serta menjaga privasi dan data pribadi demi menghindari jerat hukum. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilu Armenia Jadi Saksi Perjuangan Pashinyan Dekati Barat
Penjaga Pantai Taiwan Usir Empat Kapal Tiongkok
Mendang-Mending: Kenapa Vivo X300 Lebih Unggul dari Xiaomi 17T Pro?
Penolakan Keras Iran: Aset Negara Bukan Rampasan Perang
Operasi Besar-besaran di Jakarta, 600 Petugas Buru Parkir dan Jukir Liar
E3 dan Ukraina Sepakat Genjot Senjata Lawan Rudal Hipersonik
Xi Jinping Kunjungi Korea Utara demi Perkuat Aliansi
Pramono Anung Buka Ribuan Lowongan Kerja, Cukup Bermodal KTP Jakarta Gaji UMP

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:26 WIB

Pemilu Armenia Jadi Saksi Perjuangan Pashinyan Dekati Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:21 WIB

Penjaga Pantai Taiwan Usir Empat Kapal Tiongkok

Senin, 8 Juni 2026 - 15:02 WIB

Mendang-Mending: Kenapa Vivo X300 Lebih Unggul dari Xiaomi 17T Pro?

Senin, 8 Juni 2026 - 14:51 WIB

Penolakan Keras Iran: Aset Negara Bukan Rampasan Perang

Senin, 8 Juni 2026 - 14:12 WIB

Operasi Besar-besaran di Jakarta, 600 Petugas Buru Parkir dan Jukir Liar

Berita Terbaru

Ujian kedaulatan di Kaukasus. Rakyat Armenia memberikan suara dalam pemilu parlemen untuk menentukan arah masa depan geopolitik negara mereka antara Barat dan Rusia. Dok: AP Photo/Anthony Pizzoferrato)

INTERNASIONAL

Pemilu Armenia Jadi Saksi Perjuangan Pashinyan Dekati Barat

Senin, 8 Jun 2026 - 17:26 WIB

Ketegangan baru di Selat Taiwan. Penjaga pantai Taiwan mengusir empat kapal pemerintah Tiongkok yang menerobos wilayah perairan selatan mereka setelah aksi saling lempar peringatan keras. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Penjaga Pantai Taiwan Usir Empat Kapal Tiongkok

Senin, 8 Jun 2026 - 16:21 WIB

Sikap tegas Tehran. Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menegaskan aset negaranya bukan barang rampasan perang AS untuk membiayai ganti rugi sekutu Teluk. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Penolakan Keras Iran: Aset Negara Bukan Rampasan Perang

Senin, 8 Jun 2026 - 14:51 WIB