Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Korporasi Mulai Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan. (Posnews/Humas Polri)

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan. (Posnews/Humas Polri)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri memperketat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, dari 97 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 92 laporan telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam sejumlah perkara tersebut. Namun, Polri belum mengumumkan perusahaan yang sedang diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” kata Suyudi di Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Suyudi menegaskan, polisi akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah proses hukum mencapai tahap yang memungkinkan untuk diumumkan.

“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan nanti, kalau sudah kita tetapkan, akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” tegasnya.

Baca Juga :  BNN Ubah Arah, Korban Narkoba Kini Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Bareskrim Ungkap Sembilan Tersangka Korporasi

Perkembangan penanganan kasus karhutla juga terlihat dari data Bareskrim Polri. Hingga 13 Oktober 2026, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara yang melibatkan korporasi.

Sementara itu, polisi menetapkan 223 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan.

Meski demikian, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti dan hasil penyidikan setiap perkara.

Polri belum merinci apakah angka yang disampaikan Kapolri mencakup seluruh perkara korporasi dalam rekapitulasi Bareskrim tersebut.

Penegakan hukum menjadi salah satu langkah untuk menindak dugaan pembakaran lahan yang merusak lingkungan.

Penyidik perlu mengungkap peran setiap pihak berdasarkan bukti, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan badan usaha.

Polri Kerahkan Personel dan Peralatan Pemadaman

Selain mengusut perkara, Polri terus membantu operasi pemadaman di wilayah terdampak. Suyudi mengatakan, jajarannya melakukan evaluasi untuk memperkuat dukungan personel dan peralatan di lapangan.

Baca Juga :  Irwasum Polri Tanam Jagung Bareng Santri di Jombang, Targetkan 1 Juta Hektare Se-Indonesia

“Ya, kita sudah melakukan terus evaluasi untuk melakukan bantuan terhadap pemadaman ini. Ya, tentunya Polri dengan segala sumber daya yang ada kita turunkan untuk melakukan pemadaman,” jelasnya.

Polisi juga mengerahkan peralatan yang dapat menjangkau titik api di kawasan sulit dilalui kendaraan biasa. Upaya tersebut mencakup penggunaan X-Fire, sepeda motor trail, dan kendaraan segala medan atau ATV.

“Termasuk dengan menggunakan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor-motor trail, termasuk ATV, untuk bisa tembus ke daerah-daerah yang menjadi titik-titik api. Itu yang kita lakukan,” ungkap Suyudi.

Melalui operasi gabungan dan penyidikan yang berjalan beriringan, Polri berupaya menekan dampak karhutla sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Pengusutan terhadap korporasi kini menjadi salah satu perhatian penyidik. Publik masih menunggu pengumuman resmi mengenai identitas pihak yang diperiksa serta perkembangan perkara yang telah naik ke tahap penyidikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Ini Langkah Selanjutnya
Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB
25.600 Hektare Lahan Terbakar, 9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla
Kapolri Suyudi: Jangan Hanya Jaga Keamanan, Dengarkan Keluhan Warga
KPK OTT BNPB, Sestama Rustian Ikut Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Kapolri Suyudi Gencarkan Operasi Narkoba Nasional, Ratusan Orang Diamankan
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, Prabowo Siapkan 200 Titik Bor Air
KPK Telusuri Dana Non-Budgeter Rp200 Miliar dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Korporasi Mulai Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan, Ini Langkah Selanjutnya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Dana untuk Korban Bencana Diduga Diselewengkan, KPK Usut 5 Tersangka BNPB

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:49 WIB

25.600 Hektare Lahan Terbakar, 9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kapolri Suyudi: Jangan Hanya Jaga Keamanan, Dengarkan Keluhan Warga

Berita Terbaru

Temuan kode kernel sistem operasi mengindikasikan Valve menyiapkan Steam Frame berlayar OLED dengan kode nama Plano. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kehadiran Steam Frame Berlayar OLED Dengan Nama Plano

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:38 WIB

Akun media sosial resmi K/DA aktif kembali dengan tampilan baru, memicu rumor comeback grup musik virtual Riot Games. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Akun Resmi K/DA Aktif Kembali Setelah Enam Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:37 WIB