JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri memperketat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, dari 97 laporan polisi yang ditangani, sebanyak 92 laporan telah naik ke tahap penyidikan.
Penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam sejumlah perkara tersebut. Namun, Polri belum mengumumkan perusahaan yang sedang diperiksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” kata Suyudi di Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Suyudi menegaskan, polisi akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah proses hukum mencapai tahap yang memungkinkan untuk diumumkan.
“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan nanti, kalau sudah kita tetapkan, akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” tegasnya.
Bareskrim Ungkap Sembilan Tersangka Korporasi
Perkembangan penanganan kasus karhutla juga terlihat dari data Bareskrim Polri. Hingga 13 Oktober 2026, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara yang melibatkan korporasi.
Sementara itu, polisi menetapkan 223 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan.
Meski demikian, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti dan hasil penyidikan setiap perkara.
Polri belum merinci apakah angka yang disampaikan Kapolri mencakup seluruh perkara korporasi dalam rekapitulasi Bareskrim tersebut.
Penegakan hukum menjadi salah satu langkah untuk menindak dugaan pembakaran lahan yang merusak lingkungan.
Penyidik perlu mengungkap peran setiap pihak berdasarkan bukti, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan badan usaha.
Polri Kerahkan Personel dan Peralatan Pemadaman
Selain mengusut perkara, Polri terus membantu operasi pemadaman di wilayah terdampak. Suyudi mengatakan, jajarannya melakukan evaluasi untuk memperkuat dukungan personel dan peralatan di lapangan.
“Ya, kita sudah melakukan terus evaluasi untuk melakukan bantuan terhadap pemadaman ini. Ya, tentunya Polri dengan segala sumber daya yang ada kita turunkan untuk melakukan pemadaman,” jelasnya.
Polisi juga mengerahkan peralatan yang dapat menjangkau titik api di kawasan sulit dilalui kendaraan biasa. Upaya tersebut mencakup penggunaan X-Fire, sepeda motor trail, dan kendaraan segala medan atau ATV.
“Termasuk dengan menggunakan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor-motor trail, termasuk ATV, untuk bisa tembus ke daerah-daerah yang menjadi titik-titik api. Itu yang kita lakukan,” ungkap Suyudi.
Melalui operasi gabungan dan penyidikan yang berjalan beriringan, Polri berupaya menekan dampak karhutla sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Pengusutan terhadap korporasi kini menjadi salah satu perhatian penyidik. Publik masih menunggu pengumuman resmi mengenai identitas pihak yang diperiksa serta perkembangan perkara yang telah naik ke tahap penyidikan. **
Editor : Hadwan













