Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes

Senin, 2 November 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, berbuntut panjang.

Polri menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena bersama tiga personel lainnya menyusul keluhan mengenai tindakan aparat saat menggeledah pesantren pada 27 Oktober 2026.

Keempat personel tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini bertujuan mendalami tanggung jawab masing-masing anggota atas pelaksanaan penggeledahan yang menuai sorotan masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan pemeriksaan terhadap empat personel tersebut.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yaitu AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku Kasat Reskrim, IPDA FA selaku Kanit Pidum, dan IPDA RAP selaku Kanit PPA,” kata Trunoyudo, Senin (2/11/2026).

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Keempat anggota tersebut dimintai pertanggungjawaban terkait peristiwa yang dikeluhkan para santri dan pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Baca Juga :  KKB Serang Warga di Nabire, 1 Tewas dan 4 Luka Ditembak di Jalan Kali Semen

“Keempat personel tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan terkait pertanggungjawaban atas peristiwa yang dikeluhkan oleh para santri dan pengasuh pondok pesantren,” ujarnya.

Penggeledahan Ponpes Tuai Keluhan

Penggeledahan berlangsung pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026, di dua lokasi, yakni pesantren di Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, dan sebuah lokasi di Kecamatan Jenawi, Karanganyar.

Pihak pesantren mempersoalkan cara aparat memasuki lingkungan pondok, termasuk dugaan intimidasi terhadap santriwati dan pengasuh. Peristiwa itu disebut menimbulkan ketakutan, terutama karena sejumlah penghuni merupakan anak di bawah umur.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran, perusakan, dan pengancaman terhadap Warung Mi Babi Tepi Sawah di wilayah Grogol, Sukoharjo.

Polisi menyebut tindakan tersebut telah mengantongi penetapan izin pengadilan.

Dalam penggeledahan di lokasi Sukoharjo, sejumlah perempuan dan anak-anak sempat dimintai keterangan dengan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga :  Merdekaria 2026 Ancol Hadirkan Konser, Lomba Rakyat, dan Tiket Gratis HUT RI

Kepolisian menyatakan mereka telah dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing.

Propam dan Inspektorat Dalami Prosedur

Pemeriksaan internal juga menjadi perhatian setelah muncul pengaduan mengenai dugaan penggeledahan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Tengah tengah mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Itwasda Polda Jawa Tengah turut terlibat dalam proses pengawasan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan empati kepada keluarga pesantren.

Polri juga menyatakan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.

Dengan demikian, penonaktifan dan pemeriksaan terhadap empat personel menjadi bagian dari proses evaluasi internal.

Hingga kini, hasil akhir pemeriksaan belum diumumkan sehingga dugaan pelanggaran prosedur masih harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi
Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban
Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil
Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Mesin Ekstasi Disita
Petasan Sambut Ratusan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari, Ini Hasilnya
Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi, Polisi Dalami Visum dan CCTV
Penyerangan Sadis di Kampung Ambon Cengkareng, Polisi Sita Senjata Rakitan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes

Senin, 2 November 2026 - 11:07 WIB

Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi

Senin, 2 November 2026 - 07:53 WIB

Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:53 WIB

Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban

Minggu, 1 November 2026 - 20:15 WIB

Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Pramono Datangi 44 Kecamatan, Tak Mau Hanya Terima Laporan

Senin, 2 Nov 2026 - 19:12 WIB