Maling Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

BOGOR, POSNEWS.CO.ID โ€“ Aksi licin maling spesialis ganjal ATM akhirnya terhenti. Polisi menangkap AA alias Iting (44), buron kelas kakap yang selama enam bulan bersembunyi usai mencuri uang nasabah di sejumlah minimarket di Kota Bogor.

Pelarian Iting berakhir tragis. Tim Resmob Polresta Bogor Kota mencokoknya saat nongkrong di SPBU Bojonggenteng, Sukabumi, Kamis (2/10/2025) malam.

โ€œPelaku atas nama AA alias Iting berhasil kami tangkap hasil kerja sama dengan Polres Sukabumi. Ia merupakan DPO kasus pencurian dengan modus ganjal ATM,โ€ tegas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, Minggu (5/10/2025).

Menurut Aji, penangkapan bermula dari informasi warga yang melihat Iting di sekitar SPBU. Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

โ€œItu DPO kasus ganjal ATM di minimarket Semplak dan Cimanggu, Kota Bogor, yang terjadi April lalu,โ€ ujar Aji.

Sebelumnya, dua rekan Iting โ€” Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51) โ€” lebih dulu diciduk polisi setelah tertangkap tangan menguras uang korban lewat ATM di minimarket.

Keduanya mengaku sudah beraksi di Bandung, Sukabumi, Garut, hingga Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Bus Rombongan Haji Kloter JKS-1 dan SUB-2 Tabrakan di Arab Saudi, Ini Kondisi Korban

โ€œItu komplotan lintas kota. Mereka dari Jakarta dan Tangerang, sengaja datang ke Bogor mencari korban,โ€ beber Aji.

Namun saat polisi hendak menangkap Iting beberapa bulan lalu, maling licin itu melompat dari mobil dan kabur membawa kartu ATM curian. Sejak itu, dia menjadi buron.

โ€œPelaku sempat lolos dengan cara melompat dari mobil. Tapi kali ini keberuntungan dia habis. Sudah kami tangkap dan sedang diperiksa,โ€ tegas Aji.

Kini, Iting mendekam di sel tahanan Polresta Bogor Kota. Polisi menjeratnya dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Nasibnya kini menunggu meja hijau. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB