Ammar Zoni Kambuh Lagi, Diduga Jadi Gudang Sabu di Rutan Jakarta Pusat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Seakan tak kapok dibalik jeruji besi, kasus narkoba kembali menyeret nama artis Ammar Zoni.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Tak hanya Ammar, lima orang lain juga ikut terseret, masing-masing berinisial A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni berperan sebagai “gudang”, yakni penyimpan sekaligus penyalur barang haram di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran tersangka AZ sebagai gudang, artinya menyimpan narkotika untuk diedarkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” ungkap Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10/2025).

Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Rutan

Menurut Fatah, para tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni diduga menerima barang haram dari seseorang di luar rutan, lalu menyalurkannya kepada para napi di dalam.

Baca Juga :  Maling Petai Ditembak Mati Pemilik Kebun di Musi Banyuasin, Peluru Tembus Perut

“Penyerahan dilakukan di dalam lingkungan rutan. Tersangka AZ menerima barang dari pihak luar sebelum mengedarkannya di dalam,” jelas Fatah.

Aksi kotor ini terbongkar saat Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Kelas I Jakarta Pusat mencurigai gerak-gerik para napi. Petugas kemudian menggeledah kamar tahanan dan menemukan narkotika siap edar di lokasi.

“Saat digeledah, di kamar para tersangka ditemukan sabu dan tembakau sintetis,” ujar Fatah.

Ammar Zoni Kambuh Lagi

Skandal ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Ini kali keempat sang artis tersandung perkara serupa, setelah sebelumnya sempat ditangkap pada 2017, 2019, dan 2023.

Baca Juga :  Polda Metro Pastikan Jakarta Aman, Ledakan SMAN 72 Terkendali - 33 Korban Dirawat

Kini, Kejari Jakarta Pusat menegaskan bakal bertindak tegas. Setelah tahap pelimpahan selesai, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum kasus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami segera menyusun dakwaan dan akan melimpahkan berkas ke pengadilan paling lambat pekan depan,” tegas Fatah.

Ammar Zoni bersama lima tersangka lain terancam dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main — penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Kejari memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi pelaku publik figur. “Kasus ini murni proses hukum, tidak ada yang kebal,” tutup Fatah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:14 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Berita Terbaru

Tandukan dramatis Daichi Kamada pada menit-menit akhir menyelamatkan Jepang dari kekalahan saat menghadapi Belanda pada laga pembuka Piala Dunia. Dok: (AP Photo/Julio Cortez)

SPORT

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Jun 2026 - 08:35 WIB