Ammar Zoni Kambuh Lagi, Diduga Jadi Gudang Sabu di Rutan Jakarta Pusat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Seakan tak kapok dibalik jeruji besi, kasus narkoba kembali menyeret nama artis Ammar Zoni.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Tak hanya Ammar, lima orang lain juga ikut terseret, masing-masing berinisial A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni berperan sebagai “gudang”, yakni penyimpan sekaligus penyalur barang haram di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran tersangka AZ sebagai gudang, artinya menyimpan narkotika untuk diedarkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” ungkap Kasie Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Kamis (9/10/2025).

Peredaran Sabu dan Tembakau Sintetis di Rutan

Menurut Fatah, para tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Ammar Zoni diduga menerima barang haram dari seseorang di luar rutan, lalu menyalurkannya kepada para napi di dalam.

Baca Juga :  Gratis, DKI Buka Sayembara Desain Gapura Lenteng Agung Hadiah Rp10 Juta

“Penyerahan dilakukan di dalam lingkungan rutan. Tersangka AZ menerima barang dari pihak luar sebelum mengedarkannya di dalam,” jelas Fatah.

Aksi kotor ini terbongkar saat Kepala Regu Pengamanan (Karupam) Rutan Kelas I Jakarta Pusat mencurigai gerak-gerik para napi. Petugas kemudian menggeledah kamar tahanan dan menemukan narkotika siap edar di lokasi.

“Saat digeledah, di kamar para tersangka ditemukan sabu dan tembakau sintetis,” ujar Fatah.

Ammar Zoni Kambuh Lagi

Skandal ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Ini kali keempat sang artis tersandung perkara serupa, setelah sebelumnya sempat ditangkap pada 2017, 2019, dan 2023.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Kebanjiran Perkara, 38.147 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Kini, Kejari Jakarta Pusat menegaskan bakal bertindak tegas. Setelah tahap pelimpahan selesai, jaksa penuntut umum tengah menyusun surat dakwaan sebelum kasus dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami segera menyusun dakwaan dan akan melimpahkan berkas ke pengadilan paling lambat pekan depan,” tegas Fatah.

Ammar Zoni bersama lima tersangka lain terancam dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main — penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Kejari memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi pelaku publik figur. “Kasus ini murni proses hukum, tidak ada yang kebal,” tutup Fatah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB

Lenovo menyiapkan laptop Googlebook 15 inci dengan layar OLED 120Hz dan prosesor Intel Core Ultra 5 325 Panther Lake. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Lenovo Disiapkan Luncurkan Laptop 15 Berlayar OLED

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

HoYoverse mengumumkan Genshin Impact Version 7.1 rilis 23 September 2026. Simak rincian Archon Quest Snezhnaya, karakter baru, dan hadiah 5-star gratis. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HoYoverse Resmi Umumkan Genshin Impact Version 7.1

Selasa, 15 Sep 2026 - 10:19 WIB