BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi pembunuhan sadis mengguncang warga Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang suami bernama TB nekat menghabisi nyawa MW alias O (37) pria yang diduga menjadi selingkuhan istrinya, F.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Danau Pond 1, Kawasan Industri MM2100, Desa Danau Indah, pada Kamis (9/10/2025) dini hari. Korban tewas mengenaskan bersimbah darah akibat ditikam berkali-kali oleh pelaku.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro menjelaskan, aksi pembunuhan berawal dari rasa cemburu membara. TB yang curiga pada istrinya, memaksa F pulang dari tempat kerja dengan alasan anaknya sakit.
“Saat F tiba di rumah, terjadi adu mulut hebat. Pelaku menuduh sang istri berselingkuh, dan F mengakuinya,” ungkap AKP Bintang kepada wartawan.
Rencana Sadis Terbongkar
Mendengar pengakuan itu, TB langsung gelap mata. Ia mengambil ponsel istrinya, lalu menjebak korban MW dengan mengirim pesan agar datang ke kawasan industri MM2100.
Tanpa curiga, korban datang. Namun, bukannya pertemuan biasa, adu mulut panas pecah di lokasi. TB yang sudah menyiapkan pisau tajam di pinggang langsung menyerang korban secara brutal.
“Pelaku langsung mencabut senjata tajam dan menusuk tubuh korban berkali-kali tanpa ampun,” terang Bintang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang tersungkur bersimbah darah sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong karena luka tusukan terlalu parah.
Polisi Bergerak Cepat
Usai melakukan aksinya, TB mencoba kabur. Namun, polisi yang menerima laporan warga langsung menyergapnya tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban,” tegas AKP Bintang.
Kini TB mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara. (red)





















