Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Kamis, 17 September 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ribuan obat dalam pengungkapan Operasi Nila Jaya 2026 di Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

Polisi mengamankan ribuan obat dalam pengungkapan Operasi Nila Jaya 2026 di Jakarta Utara. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kedok sejumlah toko kosmetik di Jakarta Utara diduga digunakan untuk menjual obat-obatan secara ilegal terbongkar dalam Operasi Nila Jaya 2026.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap empat kasus dan mengamankan empat tersangka dari wilayah Koja, Cilincing hingga Tanjung Priok.

Empat tersangka tersebut berinisial MN, AZ, EF dan US. Polisi menyita ribuan butir obat dari berbagai jenis serta uang yang diduga berasal dari hasil penjualan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Nila Jaya 2026 sendiri berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026. Operasi ini menyasar penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan.

Berawal dari Informasi Warga

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro mengatakan, polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat-obatan di sejumlah lokasi.

“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan observasi. Dari beberapa lokasi, anggota menemukan ribuan butir obat-obatan dan mengamankan empat orang,” ujar Ari.

Penindakan pertama berlangsung Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko kosmetik di Jalan Muncang, Lagoa, Koja.

Polisi mengamankan MN dari lokasi tersebut. Petugas kemudian menyita 470 butir Tramadol, 400 butir Hexymer, 40 butir Trihexyphenidyl, 20 butir Alprazolam 1 mg dan 20 butir Alprazolam 0,5 mg.

Selain obat, polisi mengamankan uang tunai Rp616.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan.

Baca Juga :  Satpam Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Beli Sabu

Toko Kosmetik di Koja Ikut Disasar

Masih pada Kamis, sekitar pukul 19.45 WIB, polisi kembali melakukan penindakan di sebuah toko kosmetik di Jalan Walang Baru Raya, Tugu Selatan, Koja.

Petugas mengamankan AZ bersama 400 butir Tramadol dan uang tunai Rp400.000.

Sehari kemudian, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, polisi bergerak ke Jalan Sungai Kendal, Rorotan, Cilincing.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan EF. Polisi menemukan 1.653 butir obat yang terdiri atas 380 butir Tramadol dan 1.273 butir Hexymer.

Polisi juga menyita uang Rp520.000 serta sejumlah barang bukti lainnya.

Tanjung Priok Tambah Daftar Pengungkapan

Penindakan berlanjut pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kali ini, polisi menyasar toko kosmetik di Jalan Swadaya Raya, Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Petugas mengamankan US dengan 1.252 butir obat.

Barang bukti itu terdiri atas 209 butir Tramadol, 942 butir Hexymer, 90 butir Trihex, empat butir Camlet (Alpra) dan tujuh butir Alprazolam.

Selain itu, polisi mengamankan uang Rp340.000 yang diduga merupakan hasil penjualan serta satu unit telepon genggam.

Total Barang Bukti 4.255 Butir

Jika seluruh barang bukti dalam empat pengungkapan dijumlahkan berdasarkan rincian setiap kasus, polisi menyita 4.255 butir obat.

Rinciannya, 950 butir dari kasus pertama, 400 butir dari kasus kedua, 1.653 butir dari kasus ketiga dan 1.252 butir dari kasus keempat.

Polisi juga mengamankan uang yang diduga berasal dari penjualan dengan total Rp1.876.000.

Angka tersebut berbeda dengan rekap 4.212 butir yang tercantum dalam bahan awal. Berdasarkan penjumlahan setiap jenis obat, total yang konsisten adalah 4.255 butir.

Baca Juga :  Indonesia Juara SEA V League 2025 Usai Tak Terkalahkan di Putaran Kedua

Kedok Toko Kosmetik Jadi Perhatian

Ari mengatakan penggunaan toko kosmetik sebagai lokasi dugaan penjualan obat ilegal menjadi perhatian polisi.

“Ini menjadi perhatian kami. Tempat yang dari luar terlihat sebagai toko kosmetik diduga dimanfaatkan untuk mengedarkan obat-obatan secara ilegal. Kami masih mengembangkan dari mana barang tersebut diperoleh dan siapa pemasoknya,” kata Ari.

Modus serupa sebelumnya juga ditemukan polisi di wilayah Jakarta Barat. Pada Juli 2026, polisi mengungkap penjualan obat keras melalui toko kosmetik dan warung yang digunakan sebagai kedok.

Karena itu, polisi masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan yang memasok obat-obatan tersebut.

Polisi Kejar Mata Rantai Peredaran

Penyidik tidak berhenti setelah mengamankan empat tersangka. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami akan telusuri sampai ke sumber barangnya. Kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan di lingkungannya,” ujar Ari.

Peredaran obat tertentu tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan. Balai POM sebelumnya mencatat Tramadol, Hexymer dan Alprazolam termasuk obat yang perlu pengawasan dalam peredarannya.

Orang Tua Diminta Perketat Pengawasan

Polres Metro Jakarta Utara juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja.

“Jangan anggap sepele penyalahgunaan obat-obatan. Pengawasan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk melindungi generasi muda. Jika menemukan dugaan peredaran ilegal, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas Ari.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal dapat menyusup ke berbagai jenis usaha. Karena itu, pengawasan masyarakat dan keluarga menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai peredarannya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Cikunir Bekasi Berujung Luka Bacok, Polisi Amankan 6 Anak
Tabung Etilen dan Dinamo Diperiksa Usai Ledakan Maut Pasar Cimanggis
Tiga Orang Diserang di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Peluru
Serangan Mendadak di Dekat Kampung Ambon, 3 Orang Terluka Dibacok dan Ditembak
Pakai Jaket Ojol Bawa Senpi, Duo Curanmor Diduga Beraksi 14 Kali di Jakbar
Pasar Cimanggis Diguncang Ledakan, Korban Berjatuhan dan Ruko Porak-poranda
Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Tawuran di Ciracas, Polisi Amankan 5 Orang
Polisi Bongkar Dugaan Curanmor di Cikarang, 2 Senjata Api Rakitan Ikut Disita

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Tawuran Pelajar di Cikunir Bekasi Berujung Luka Bacok, Polisi Amankan 6 Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Tabung Etilen dan Dinamo Diperiksa Usai Ledakan Maut Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Tiga Orang Diserang di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Peluru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Serangan Mendadak di Dekat Kampung Ambon, 3 Orang Terluka Dibacok dan Ditembak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Pakai Jaket Ojol Bawa Senpi, Duo Curanmor Diduga Beraksi 14 Kali di Jakbar

Berita Terbaru

Denmark menegaskan eksplorasi sumber daya alam Greenland oleh AS harus mematuhi hukum lokal dan tidak mendapat keistimewaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Denmark Tegaskan AS Wajib Mematuhi Hukum Greenland

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:40 WIB