Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memeriksa pelaku pembunuh wanita hamil tujuh bulan tewas di Babelan Bekasi. (Posnews/Ist)

Polisi memeriksa pelaku pembunuh wanita hamil tujuh bulan tewas di Babelan Bekasi. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Malam yang semula menjadi pertemuan biasa berubah menjadi tragedi di sebuah warung mi ayam di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. K (18) tewas setelah mengalami penganiayaan di tempat tersebut.

Di balik kematian K, polisi menemukan fakta yang membuat kasus ini semakin memilukan. Korban ternyata sedang mengandung bayi berusia tujuh bulan.

Bayi perempuan yang berada dalam kandungan K juga meninggal dunia ketika ibunya tewas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta itu terungkap setelah dokter Rumah Sakit Ananda memeriksa korban. Jenazah K kemudian menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

“Dari keterangan dokter di Rumah Sakit Ananda, korban dinyatakan hamil tujuh bulan. Setelah dilaksanakan autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, di dalam rahim korban ditemukan anak yang berusia tujuh bulan,” kata Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga :  Soal Laporan Pandji, Muhammadiyah Tegaskan Materi ‘Mens Rea’ Bukan Penistaan

Teriakan K Bikin Warga Berdatangan

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasinya berada di sebuah warung mi ayam di Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.

Warung tersebut merupakan tempat AK (23) berjualan. Menurut polisi, K dan AK sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat bertemu di warung tersebut.

Pertemuan itu berujung cekcok setelah muncul persoalan mengenai pembayaran yang telah disepakati.

Polisi menyebut nominal yang disepakati sebesar Rp250 ribu. Namun, AK hanya memberikan Rp50 ribu.

Perselisihan kemudian memanas. K sempat berteriak hingga membuat orang di sekitar lokasi menyadari adanya keributan. Teriakan tersebut akhirnya memicu warga bertindak.

Seseorang yang mengantar K mendobrak pintu belakang warung. Warga kemudian berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Babelan serta layanan darurat 110.

Leher Korban Dicekik

Polisi menyebut AK kemudian menganiaya K dengan cara mencekik bagian leher.

“Korban menolak kemudian terjadi cekcok dan korban sempat teriak sehingga pelaku panik dan mencekik korban di bagian leher, kemudian menyeret korban hingga korban mengeluarkan darah dari hidung,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Dibongkar, Kejagung Sita Aset PT AKT dan Tahan Samin Tan

K kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Polisi menyatakan korban meninggal akibat pencekikan. Pada saat yang sama, bayi perempuan dalam kandungan K juga dinyatakan meninggal dunia.

Tragedi tersebut membuat satu nyawa muda dan bayi yang belum sempat lahir sama-sama berakhir dalam satu kejadian.

Pelaku Sudah Ditahan

Setelah kejadian, polisi mengamankan AK. Pria berusia 23 tahun itu kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Polisi menjerat AK dengan Pasal 458 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP. Ancaman pidana maksimal yang dikenakan dapat mencapai 15 tahun penjara.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta barang bukti yang diperoleh. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:26 WIB

Tragedi Warung Mi Ayam Babelan, K Tewas Bersama Bayi 7 Bulan

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Berita Terbaru

ASUS meluncurkan monitor ProArt PA27UCDV 4K QD-OLED 120Hz di IBC 2026. Simak spesifikasi lengkap, kecerahan HDR 1.000 nits, dan fitur Thunderbolt 4 140W. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Resmi Meluncurkan Monitor ProArt PA27UCDV

Rabu, 16 Sep 2026 - 07:15 WIB

Tomokazu dan Miwa Harimoto bersiap membela Jepang di Asian Games Nagoya. Simak profil kakak beradik tenis meja. Dok: Istimewa.

SPORT

Tomokazu dan Miwa Harimoto Bintang Tenis Meja

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:28 WIB