JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pasangan suami istri ini terbilang tak biasa. Saat menjalankan aksinya, keduanya diduga membawa anak balita.
Polisi menduga keberadaan sang anak sengaja digunakan untuk memancing rasa iba warga jika aksi mereka terbongkar.
Modus tersebut akhirnya terungkap setelah Polsek Kebayoran Lama membongkar jaringan pencurian yang melibatkan pasangan suami istri berinisial S (24) dan NA (18).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan mereka, polisi mengamankan sembilan sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Selain pasutri tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial T (55) yang diduga berperan sebagai penadah.
Bawa Balita Saat Mencuri Motor
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengatakan pengungkapan bermula dari informasi pencurian motor yang viral di media sosial pada Senin (17/8/2026).
Polisi kemudian mencocokkan informasi tersebut dengan hasil penyelidikan di lapangan. Penyidik menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) untuk mengungkap rangkaian aksi yang diduga dilakukan pasangan tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan pola yang sama dalam sejumlah kejadian.
“Kami melakukan pengembangan dengan metode SCI atau scientific crime investigation, sehingga berhasil mengamankan beberapa pelaku, kurang lebih dua pelaku dengan modus operandi pasangan suami istri dengan membawa anak balita,” kata Seala saat jumpa pers di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Dari pengembangan itu, polisi kemudian mengamankan sembilan kendaraan roda dua.
Warga Sempat Iba
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri mengungkap alasan pasangan tersebut diduga membawa anak ketika mencuri.
Menurut dia, balita itu digunakan sebagai bagian dari modus agar warga merasa iba apabila pelaku tertangkap.
Tasyuri mengatakan modus tersebut bahkan pernah membuat perkara berhenti di tingkat warga. Dalam salah satu kejadian, pelaku sempat diamankan masyarakat.
Namun, karena melihat pelaku bersama anak kecil, warga memilih tidak melanjutkan perkara setelah sepeda motor dikembalikan.
“Waktu melakukan pencurian, pelaku bersama istri dan anaknya yang balita. Telah kami dalami, itu hanya suatu modus untuk biar warga itu iba kalau dia ketangkap,” ujar Tasyuri.
Kondisi tersebut menunjukkan bagaimana keberadaan anak diduga dimanfaatkan untuk mengaburkan situasi ketika pelaku berhadapan dengan masyarakat.
Polisi Kejar hingga Pandeglang
Setelah menghubungkan laporan warga dengan informasi yang beredar di media sosial, polisi mendapatkan petunjuk bahwa pasangan tersebut tinggal di Pandeglang, Banten.
Penyidik kemudian bergerak melakukan penangkapan.
Polisi akhirnya mengamankan S dan NA di rumah S di Pandeglang pada pekan sebelumnya. Saat ditangkap, keduanya berada bersama anak balitanya.
“Pada hari Kamis minggu kemarin, kita amankan pelaku di Pandeglang di rumah tersangka cowok, bersama istri dan ada anaknya yang balita,” kata Tasyuri.
Penangkapan itu menjadi titik penting bagi polisi untuk membongkar dugaan aksi pencurian lainnya.
Sembilan Motor Diamankan
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sembilan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian pasangan tersebut.
Polisi masih mencocokkan kendaraan-kendaraan itu dengan laporan kehilangan yang masuk. Selain mengamankan pasutri, polisi juga menangkap T yang diduga menjadi penadah hasil curanmor.
Menurut Seala, motor hasil pencurian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1,5 juta per unit. “Untuk satu unitnya kurang lebih Rp1,5 juta ke penadah,” kata Seala.
Jika seluruh sembilan kendaraan tersebut dijual dengan nilai yang sama, nilainya mencapai sekitar Rp13,5 juta.
Namun, nilai tersebut merupakan perhitungan berdasarkan harga yang disebut polisi dan bukan berarti seluruh transaksi sembilan kendaraan berlangsung dengan nilai identik.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Polisi masih mendalami rangkaian aksi pasangan tersebut, termasuk lokasi pencurian lain yang diduga berkaitan dengan mereka.
Penyidik juga perlu memastikan status masing-masing kendaraan yang diamankan serta mencocokkannya dengan laporan korban.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak lengah ketika melihat aksi mencurigakan.
Rasa iba terhadap anak memang manusiawi, tetapi masyarakat tetap dapat meminta bantuan polisi apabila menemukan dugaan tindak pidana.
Di sisi lain, penggunaan balita dalam dugaan aksi kriminal juga menjadi persoalan serius karena anak berada dalam situasi yang seharusnya tidak melibatkan mereka. **
Editor : Hadwan













