DPRD DKI Larang Jual Rokok Dekat Sekolah dan Tempat Bermain Anak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menghisap rokok membahayakan bukan hanya bagi perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya. Karena itu, pemerintah harus menerapkan aturan tentang rokok untuk meminimalkan dampaknya.

DPRD DKI Jakarta melalui Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menetapkan larangan jual rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak.

Aturan ini masuk tahap akhir pembahasan Raperda KTR sebelum dibawa ke Bapemperda.

Ketua Pansus KTR Farah Savira menegaskan, larangan ini sudah lama tercantum dalam draf Raperda. “Kami sepakat menutup akses jual rokok di sekitar sekolah dan tempat bermain anak,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (16/10/2025).

Farah menjelaskan, aturan ini untuk mencegah anak-anak mudah membeli rokok. Ia menegaskan, perlindungan kesehatan generasi muda jadi fokus utama kebijakan ini.

Baca Juga :  602 Ribu Warga Jakarta Main Judi Online, 5.000 Penerima Bansos Ikut Terlibat

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan aturan ini tidak akan merugikan pelaku UMKM, warung, dan PKL.

“Raperda tanpa rokok tidak boleh mengganggu usaha kecil. Pemerintah tetap melindungi UMKM selama beroperasi sesuai aturan,” tegas Pramono, Rabu (1/10/2025).

Pemerintah berharap lingkungan sekolah bebas asap rokok dan pelaku usaha kecil tetap bisa berjualan dengan tertib dan sehat. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin
SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian
Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek
Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat
Kebakaran Rumah di Pulogadung Tewaskan 2 Lansia, 25 Warga Selamat
29 Perusahaan Kena Sanksi soal Sampah di Jakarta, Ini Ancaman Berikutnya
Demo Mahasiswa di DPR Hari Ini, 3.983 Personel Siaga dan Lalu Lintas Diatur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Viral 3 Bocah Cari Makan di Tempat Sampah, Fakta Sudinsos Bikin Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:10 WIB

SD Kemala Bhayangkari 1 Rorotan Direnovasi, Pendidikan Anak Jadi Perhatian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Jangan Terkecoh Langit Cerah, Hujan Lebat Mengintai 7 Wilayah Jabodetabek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Mengenaskan! Dua Pemuda Terjebak Api di Lantai 2, Pintu Rumah Terkunci

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Bogor Berpotensi Hujan, Suhu Capai 34 Derajat

Berita Terbaru

Henri B Kagan dan Kenso Soai meraih Hadiah Nobel Kimia atas penemuan autokatalisis dan efek non-linear. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Henri B Kagan dan Kenso Soai Memenangi Hadiah Nobel Kimia

Rabu, 7 Okt 2026 - 20:04 WIB