Bareskrim Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, 150 Anak Terlibat dan 197 Ton Barang Bukti Disita

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Syahdiantono bersama Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho memaparkan pengungkapan 38.934 kasus narkoba dan 197 ton barang bukti di Mabes Polri. Dok: Polri

Kabareskrim Polri Komjen Syahdiantono bersama Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho memaparkan pengungkapan 38.934 kasus narkoba dan 197 ton barang bukti di Mabes Polri. Dok: Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€” Keluarga wajib mengawasi pergaulan dan perkembangan putri putrinya jika tidak mau terjerumus ke jurang penggunaan narkotika.

Fakta mengerikan terkuak dari laporan Bareskrim Polri. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 150 anak Indonesia tercatat ikut terlibat dalam peredaran narkoba nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahdiantono menegaskan, Polri menangkap 51.763 tersangka narkoba dalam operasi besar-besaran di 34 provinsi. Dari jumlah itu, petugas mengamankan 51.606 warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA).

Baca Juga :  Mobil Avanza Tertabrak Kereta Bandara di Kalideres, Dua Orang Luka Parah

โ€œDari total tersebut, ada 150 anak yang terlibat. Penanganannya tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak,โ€ tegas Syahdiantono di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

Polri mencatat telah menuntaskan 38.934 kasus narkoba sepanjang 2025.ย Polri menggiring lebih dari 51 ribu tersangka dari berbagai wilayah Indonesia hasil pengungkapan kasus narkoba tersebut.

Barang bukti yang disita bikin geleng kepala:ย  Sabu: 6,95 ton, Ganja: 184,84 ton, Ekstasi: 1.458.078 butir, Kokain: 34,49 kilogram, Heroin: 6,83 kilogram.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, Polri menyita total 197,7 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Baca Juga :  Pengunjung Gagal Selundupkan Sabu Lewat Ayam Kecap di Lapas Narkotika Jakarta

Sandi menambahkan, Polri juga menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis haram narkotika tersebut.

โ€œAda 22 kasus TPPU dengan 29 tersangka, dan total aset yang disita mencapai Rp 221,3 miliar,โ€ jelasnya.

Narkoba Musuh Bersama

Polri memastikan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Bareskrim bersama Direktorat Narkoba Polda se-Indonesia terus menelusuri jaringan pengedar dari kota hingga pelosok.

โ€œKami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Termasuk menindak tegas pelaku, tanpa pandang usia,โ€ tutup Komjen Syahdiantono. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi
Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi
Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban
Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil
Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Kapolri Suyudi Ancam Pidanakan Polisi dan Pegawai BNN Pakai Vape Berisi Narkotika

Senin, 2 November 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes

Senin, 2 November 2026 - 11:07 WIB

Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi

Senin, 2 November 2026 - 08:32 WIB

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Senin, 2 November 2026 - 07:53 WIB

Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Pramono Datangi 44 Kecamatan, Tak Mau Hanya Terima Laporan

Senin, 2 Nov 2026 - 19:12 WIB