Dedi Mulyadi Tegaskan Dana Rp4,1 Triliun Pemprov Jabar Tak Mengendap, Tapi Berputar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Posnews/Ist)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Posnews/Ist)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Penasaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap di bank akhirnya terjawab.

Dedi menegaskan, dana tersebut tidak mengendap, melainkan berputar dan digunakan secara aktif untuk kegiatan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, klarifikasi ini disampaikan setelah dirinya mengecek langsung data ke Bank Indonesia (BI). Ia menyebut angka Rp4,1 triliun itu merupakan data posisi per 30 September 2025, bukan saldo terkini.

“Data dari BI itu adalah laporan keuangan per 30 September,” jelas Dedi Mulyadi kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, Dedi merinci bahwa berdasarkan laporan BI, dana milik Pemprov Jawa Barat per 30 September mencapai Rp3,8 triliun, sementara sisanya merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia menegaskan, dana tersebut tersimpan dalam bentuk giro kas daerah, bukan deposito atau simpanan berbunga.

Baca Juga :  Alih Fungsi Lahan Ilegal Picu Banjir Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Gandeng KPK

Saat ini, nilai kas daerah Jawa Barat tinggal Rp2,6 triliun per 17 Oktober 2025, setelah digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintahan. Dedi menjelaskan, penurunan itu wajar karena penerimaan dan pembayaran daerah terjadi setiap hari.

“Dana Rp2,6 triliun itu belum tentu sama dengan Rp3,8 triliun sebelumnya. Uang itu terus berputar — ada yang masuk dan keluar setiap hari,” terangnya.

Baca Juga :  Sopir Truk Ditembak di Yahukimo, Papua - Peluru Tembus Lengan Diduga Ulah KKB

Mantan Bupati Purwakarta itu juga menegaskan, tidak ada dana yang disimpan atau ditahan oleh Pemprov Jabar untuk kepentingan lain. Ia menjelaskan, persepsi dana mengendap muncul karena laporan BI bersifat bulanan, bukan real-time.

“BI hanya mencatat posisi dana di bank setiap akhir bulan, jadi wajar kalau terlihat seolah-olah mengendap,” ujarnya.

Dedi menegaskan, tuduhan bahwa Pemprov Jawa Barat menyimpan dana di deposito untuk mencari bunga sama sekali tidak benar.

“Kalau ada yang berpikir dana itu disimpan untuk diambil bunganya, itu jelas keliru dan sangat bertentangan dengan prinsip transparansi,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Detik-detik Karyawati Toko Dikejar dan Dipukul, Dua OTK Diburu Polisi
Anggaran Kemendag 2027 Naik Jadi Rp1,56 Triliun, Ini Program Prioritasnya
Sopir Lajuran Aris Sanda Tewas, Jenazah Dibawa Pulang ke Tanah Toraja
Duka Kehilangan Suami, Sinta Bilolo Dievakuasi TNI dari Mbua ke Wamena
Berkedok Bantuan Modal, Wanita Ini Diduga Sasar Lansia di Cileungsi
Mulut Disumpal Kain, Wanita 22 Tahun Tewas di Kebun Roraya, Polisi Tangkap J
Aris Sanda Ditemukan Tewas, Mobilnya Terbakar di Jalur Wamena-Mbua
Sopir Aris Sanda Disandera, Dipaksa Dukung Papua Merdeka lalu Ditembak

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:29 WIB

Detik-detik Karyawati Toko Dikejar dan Dipukul, Dua OTK Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 06:22 WIB

Anggaran Kemendag 2027 Naik Jadi Rp1,56 Triliun, Ini Program Prioritasnya

Jumat, 18 September 2026 - 05:43 WIB

Duka Kehilangan Suami, Sinta Bilolo Dievakuasi TNI dari Mbua ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Berkedok Bantuan Modal, Wanita Ini Diduga Sasar Lansia di Cileungsi

Kamis, 17 September 2026 - 08:14 WIB

Mulut Disumpal Kain, Wanita 22 Tahun Tewas di Kebun Roraya, Polisi Tangkap J

Berita Terbaru

Ilustrasi, AS bersiap menghadapi potensi konflik hingga kawasan cislunar Bulan. Simak rincian doktrin Space Force dan respons Tiongkok di sini. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

AS Persiapkan Pasukan Tempur Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:09 WIB

DPR AS mengesahkan RUU Sanksi Rusia

INTERNASIONAL

DPR AS Sahkan RUU Sanksi dan Tarif Rusia

Jumat, 18 Sep 2026 - 07:06 WIB