Pemprov DKI Tegas Dukung Larangan Thrifting, Jakarta Siap Tertibkan Pedagang Nakal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penjualan pakaian bekas import. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Penjualan pakaian bekas import. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan Kementerian Keuangan yang melarang praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dukungan tersebut diwujudkan dengan langkah tegas menertibkan pedagang di pasar-pasar Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap larangan thrifting, termasuk di pasar-pasar Jakarta,” ujar Pramono di RPTRA Citra Betawi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Menurut Pramono, aktivitas penjualan pakaian bekas impor justru merugikan pedagang dan produsen lokal, terutama yang berjualan di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen.

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Perpanjang Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sampai Oktober

Karena itu, Pemprov DKI mendukung langkah pemerintah pusat untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.

“Jakarta setuju dengan kebijakan itu karena thrifting hanya melemahkan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Sebagai bentuk solusi, Pemprov DKI akan memberdayakan pedagang pakaian bekas impor melalui pelatihan dan pendampingan.

Pramono ingin agar para pedagang bisa beralih ke usaha yang lebih produktif dan berkelanjutan.

“Saya tidak ingin para pedagang hanya jadi reseller thrifting. Saya sudah minta dinas UMKM dan instansi terkait memberikan pelatihan agar mereka punya usaha legal dan mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Buka CFD Baru di Rasuna Said, Jam Operasional Bakal Diubah

Lebih lanjut, Pramono memastikan, Pemprov DKI siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam operasi penertiban pakaian bekas impor.

“Kalau ada operasi, Pemprov DKI siap mendampingi pemerintah pusat untuk membersihkan praktik thrifting di Jakarta,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menghentikan peredaran impor pakaian bekas ilegal dengan memasukkan pemasoknya ke dalam daftar hitam pelaku impor. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB