BPJS Kesehatan Hapus Tunggakan Peserta Tak Mampu, Berlaku Bagi Pindah Komponen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025), terkait kebijakan pemutihan tunggakan iuran bagi peserta miskin yang berpindah ke kategori PBI. Dok: Istimewa

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025), terkait kebijakan pemutihan tunggakan iuran bagi peserta miskin yang berpindah ke kategori PBI. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Rencana penghapusan iuran tunggakan BPJS Kesehatan akhirnya mendapat kejelasan yakni bagi peserta Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan tunggakan iuran hanya berlaku bagi peserta yang berpindah komponen, seperti dari peserta mandiri menjadi PBI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemutihan ini ditujukan untuk peserta yang dulunya mandiri, lalu menunggak, tapi kini sudah masuk ke PBI. Karena sudah ditanggung pemerintah daerah, maka tunggakan lamanya akan dihapus,” jelas Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Naik 250%! Mensesneg Bongkar Fakta Kenaikan PBB di Pati

Ghufron menegaskan, kebijakan penghapusan tunggakan itu hanya untuk peserta tidak mampu atau miskin. Ia memastikan program ini tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan selama dilakukan secara tepat sasaran.

“Asal tepat sasaran dan sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tidak akan mengganggu keuangan BPJS,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh peserta yang mampu.

“Negara hadir untuk membantu rakyat miskin, tapi jangan disalahgunakan. Peserta yang mampu wajib tetap bayar iuran, bukan menunggu pemutihan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk mendukung kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sesuai arahan Presiden.

“Anggaran Rp 20 triliun sudah disiapkan sesuai janji Presiden. Tapi kami minta BPJS memperbaiki tata kelola agar kebocoran bisa dicegah,” kata Purbaya.

Kebijakan pemutihan ini diharapkan meringankan beban masyarakat miskin sekaligus memperkuat komitmen pemerintah mewujudkan jaminan kesehatan nasional yang inklusif dan berkeadilan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat
HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana
Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor
KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari
OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy
Karhutla Indonesia Belum Padam, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:24 WIB

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 06:11 WIB

KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari

Senin, 21 September 2026 - 20:40 WIB

OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Kasus ISPA Jakarta Naik 15,7 Persen, Ini Imbauan Dinkes untuk Warga

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:28 WIB

Kamera portabel CAIM1 memakai kipas mini Noctua NF-A4x10 untuk pendinginan video 4K dan pemrosesan kriptografi. Simak detail spesifikasinya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kamera CAIM1 Gunakan Kipas Mini Noctua untuk Mendinginkan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:29 WIB