Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana, Kasus Narkoba Lewat Zoom dari Nusakambangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan artis Ammar Zoni yang menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kini memasuki babak baru.

Hari ini, Kamis (23/10/2025), Ammar akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat Zoom dari Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Selain Ammar, jaksa juga membacakan dakwaan untuk lima terdakwa lain, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Baca Juga :  Onadio Leonardo Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Polisi Tunggu Hasil Asesmen BNN

Ammar Zoni yang kini menjalani hukuman 4 tahun penjara justru kembali berulah dengan menjual narkoba di dalam rutan.

Akibat pelanggaran berat ini, Kementerian Hukum dan HAM memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

“Peringatan dari Pak Menteri dan Pak Dirjen tegas, siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, Kamis (16/10).

Rika menjelaskan, petugas memindahkan Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dari Jakarta ke lapas super-maximum. Mereka menempatkannya di blok khusus dengan pengawasan ketat selama 24 jam.

“Semua napi high risk akan ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum,” jelasnya.

Baca Juga :  Usai Dideportasi dari Bali, Bonnie Blue Viral Lecehkan Bendera RI - Dilaporkan ke Otoritas Inggris

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memastikan sidang Ammar Zoni bisa dilakukan secara virtual melalui Zoom, tanpa perlu pemindahan kembali ke Jakarta.

“Sidang bisa dilakukan lewat Zoom, jadi tidak ada kendala,” ujarnya usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Senayan.

Diketahui, Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan bersama lima napi lain menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi.

Ia menerima pasokan narkoba dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba.

Padahal, Ammar seharusnya menjalani sisa hukuman kasus narkoba sebelumnya. Kini, kariernya semakin hancur karena kali keempat terjerat kasus serupa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 08:35 WIB

Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terbaru