Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana, Kasus Narkoba Lewat Zoom dari Nusakambangan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

Peredaran Sabu di Rutan Salemba Terbongkar, Ammar Zoni Dituntut Berat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan artis Ammar Zoni yang menjadi sorotan publik lantaran terlibat kasus jual beli narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kini memasuki babak baru.

Hari ini, Kamis (23/10/2025), Ammar akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat Zoom dari Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum.

Selain Ammar, jaksa juga membacakan dakwaan untuk lima terdakwa lain, yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

Baca Juga :  Menantu Durhaka, Wanita di Cileungsi Bobol Rumah Mertua Saat Umrah

Ammar Zoni yang kini menjalani hukuman 4 tahun penjara justru kembali berulah dengan menjual narkoba di dalam rutan.

Akibat pelanggaran berat ini, Kementerian Hukum dan HAM memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

“Peringatan dari Pak Menteri dan Pak Dirjen tegas, siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, Kamis (16/10).

Rika menjelaskan, petugas memindahkan Ammar Zoni bersama lima narapidana lain dari Jakarta ke lapas super-maximum. Mereka menempatkannya di blok khusus dengan pengawasan ketat selama 24 jam.

“Semua napi high risk akan ditempatkan di lapas berkeamanan maksimum,” jelasnya.

Baca Juga :  Interdependensi Kompleks: Kekuatan Militer Tak Lagi Jadi Solusi Tunggal?

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memastikan sidang Ammar Zoni bisa dilakukan secara virtual melalui Zoom, tanpa perlu pemindahan kembali ke Jakarta.

“Sidang bisa dilakukan lewat Zoom, jadi tidak ada kendala,” ujarnya usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Senayan.

Diketahui, Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan bersama lima napi lain menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi.

Ia menerima pasokan narkoba dari seseorang di luar Rutan Kelas I Salemba.

Padahal, Ammar seharusnya menjalani sisa hukuman kasus narkoba sebelumnya. Kini, kariernya semakin hancur karena kali keempat terjerat kasus serupa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terbaru