34 Pria Tersangka Pesta Gay di Hotel Ngagel Surabaya, Satu Pemodal Diamankan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus pesta gay setelah menangkap 34 pria melakukan asusila di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya.

Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan sebagai pemodal acara, sementara lainnya bertindak sebagai admin dan peserta pesta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan pihaknya masih terus mendalami kasus pesta gay tersebut untuk mengungkap semua siapa saja yang terlibat.

“Tersangka terdiri dari satu pendana, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta. Total 34 orang diamankan,” kata Edy, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  6 Pelajar Jadi Tersangka Kericuhan May Day Bandung, Polisi Sita Bom Molotov

Edy menambahkan, admin utama bertugas membuat flyer kegiatan dan menyebarkan informasi di media sosial.

Sedangkan tujuh admin pembantu membantu menjemput peserta, menyiapkan makanan, hingga membuat game. Pesta seks ini dikemas dengan tajuk Siwalan Party.

“Modusnya adalah pesta seks dengan tujuan mencari kesenangan,” ujar Edy.

Pesta itu bermula dari pertemanan antara tersangka RK alias A dan MR alias A, yang pernah mengikuti event serupa.

Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR untuk mendanai pesta gay tersebut. MR menyetujui dan memberikan dana sekitar Rp 1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel.

Baca Juga :  Krisis Janji Iklim Inggris: Pemerintah Rencanakan Pemangkasan

Selain itu, MR juga menyerahkan Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang sebagai hadiah doorprize.

RK kemudian menyebarkan undangan pesta melalui grup WhatsApp, membuat flyer, serta menetapkan peraturan event.

“RK alias A alias DS menunjuk tujuh admin pembantu yang sudah saling mengenal karena beberapa kali menggelar event serupa sebelumnya, bukan hanya kali ini,” tambah Edy.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bisa diproses sesuai hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba
Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan
Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Majalengka Perkuat Benteng Antinarkoba, Pemkab dan BNN Bergerak Lindungi Generasi Muda
Hendak Azan, Marbut Masjid di Purwakarta Diduga Dihabisi dengan Senjata Tajam

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Bareskrim Gerebek Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Kasus Narkoba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Rebutan Warisan Berujung Maut di Tapanuli Selatan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Mayat di Bagasi Mobil Grobogan Terungkap, Korban Bos Konter HP Ambarawa

Berita Terbaru

PM Kanada Mark Carney menyebut perundingan dagang dengan AS semakin sengit usai Donald Trump mengancam kenaikan tarif 50 persen. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Kanada Sebut Perundingan Dagang AS Makin Sengit

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:01 WIB

Presiden Donald Trump menandatangani dua perintah eksekutif untuk membatasi hak kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir usai Mahkamah Agung menolak kebijakan sebelumnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Trump Terbitkan Perintah Eksekutif Baru

Sabtu, 8 Agu 2026 - 07:00 WIB