34 Pria Tersangka Pesta Gay di Hotel Ngagel Surabaya, Satu Pemodal Diamankan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, pesta pasangan Gay. (Posnews/Shutterstock)

SURABAYA, POSNEWS.CO.ID – Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus pesta gay setelah menangkap 34 pria melakukan asusila di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya.

Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan sebagai pemodal acara, sementara lainnya bertindak sebagai admin dan peserta pesta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan pihaknya masih terus mendalami kasus pesta gay tersebut untuk mengungkap semua siapa saja yang terlibat.

“Tersangka terdiri dari satu pendana, satu admin utama, tujuh admin pembantu, dan 25 peserta. Total 34 orang diamankan,” kata Edy, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang 18–20 Oktober 2025

Edy menambahkan, admin utama bertugas membuat flyer kegiatan dan menyebarkan informasi di media sosial.

Sedangkan tujuh admin pembantu membantu menjemput peserta, menyiapkan makanan, hingga membuat game. Pesta seks ini dikemas dengan tajuk Siwalan Party.

“Modusnya adalah pesta seks dengan tujuan mencari kesenangan,” ujar Edy.

Pesta itu bermula dari pertemanan antara tersangka RK alias A dan MR alias A, yang pernah mengikuti event serupa.

Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR untuk mendanai pesta gay tersebut. MR menyetujui dan memberikan dana sekitar Rp 1.780.000 untuk memesan dua kamar hotel.

Baca Juga :  Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Selain itu, MR juga menyerahkan Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang sebagai hadiah doorprize.

RK kemudian menyebarkan undangan pesta melalui grup WhatsApp, membuat flyer, serta menetapkan peraturan event.

“RK alias A alias DS menunjuk tujuh admin pembantu yang sudah saling mengenal karena beberapa kali menggelar event serupa sebelumnya, bukan hanya kali ini,” tambah Edy.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bisa diproses sesuai hukum. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother
BNN Musnahkan 34,7 Kg dan 2.156,4 Liter Narkoba, 25 Tersangka Dijerat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 14:19 WIB

Ditolak Bawa Anak, Pria di Kupang Diduga Bacok Mantan Istri dan Bocah 10 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 06:23 WIB

Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi

Berita Terbaru

Microsoft mematenkan sistem iklan game yang memberikan kredit waktu bermain bebas iklan. Simak cara kerja teknologi iklan kontekstual ini. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Microsoft Patenkan Sistem Iklan Game Pintar Berhadiah

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:16 WIB

Sony meluncurkan DualSense PS5 edisi terbatas Lisa BLACKPINK berwarna Chroma Pearl. Simak harga, jadwal pemesanan, dan koleksi. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Rilis Controller DualSense Edisi Spesial Lisa BLACKPINK

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:13 WIB