BBPOM Gerebek Gudang Obat Ilegal di Jakarta, Sita 9.077 Produk Senilai Rp2,7 Miliar

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BBPOM Jakarta memeriksa dan menyita ribuan obat ilegal dari gudang di Jakarta Barat. (Kominfo)

Petugas BBPOM Jakarta memeriksa dan menyita ribuan obat ilegal dari gudang di Jakarta Barat. (Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Peredaran obat ilegal masih sangat tinggi di Jakarta. Biasanya obat ilegal ini di jual lebih murah dari harga obat original.

Namun masyarakat lebih tertarik membeli obat murah dengan merek yang sama tanpa memikirkan kualitasnya.

BBPOM Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran obat ilegal di Ibu Kota.

Petugas menyergap sebuah lokasi di Jakarta Barat dan menemukan 9.077 kemasan obat impor ilegal yang pelaku jual secara online, lalu langsung menyitanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai barang sitaan mencapai Rp2,7 miliar. Petugas memastikan seluruh produk itu tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan publik.

Baca Juga :  Gubernur DKI Dukung DPRD Sikat Parkir Ilegal, Semua Wajib Cashless

Petugas menggerebek lokasi itu pada Kamis (30/10/2025) setelah mengendus aktivitas jual-beli obat tak berizin melalui marketplace.

Mereka menemukan ribuan obat herbal hingga sediaan farmasi asing yang menumpuk dan siap edar.

Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia obat ilegal yang merusak kesehatan masyarakat.

“Produk ini dijual bebas tanpa izin dan jelas membahayakan karena mutu, khasiat, dan keamanannya tidak terjamin,” tegasnya, Jumat (31/10/2025).

Sofiyani menyebut operasi ini membuktikan komitmen negara membersihkan pasar dari produk obat berbahaya.

Semua barang bukti kini diamankan untuk proses hukum.

Baca Juga :  DJ Tabrak Tukang Becak hingga Tewas di Medan, Ngebut 100 Km/Jam Usai Mabuk

Praktik peredaran obat ilegal tersebut melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 435 junto pasal 138 ayat 2, serta pasal 436 ayat 1 dan 2 junto pasal 145 ayat 1 dan 2. Pelaku terancam hukuman berat.

“Kami tidak segan menindak. Ini kejahatan kesehatan,” tegas Sofiyani.

Sementara itu, BBPOM mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur obat murah atau klaim ajaib di media sosial dan e-commerce.

“Pastikan obat yang dikonsumsi berizin BPOM. Jangan korbankan nyawa karena murah dan percaya iming-iming online,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi warning keras bagi jaringan penjual obat ilegal di Jakarta dan daerah penyangga lainnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:34 WIB

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Berita Terbaru

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB

Ilustrasi, Meretas batasan biologis. Di tahun 2026, biohacking bukan lagi milik ilmuwan laboratorium, melainkan gaya hidup berbasis data yang diadopsi masyarakat urban untuk mengejar performa puncak dan umur panjang. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:34 WIB