JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Peredaran obat ilegal masih sangat tinggi di Jakarta. Biasanya obat ilegal ini di jual lebih murah dari harga obat original.
Namun masyarakat lebih tertarik membeli obat murah dengan merek yang sama tanpa memikirkan kualitasnya.
BBPOM Jakarta bersama Korwas PPNS Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran obat ilegal di Ibu Kota.
Petugas menyergap sebuah lokasi di Jakarta Barat dan menemukan 9.077 kemasan obat impor ilegal yang pelaku jual secara online, lalu langsung menyitanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai barang sitaan mencapai Rp2,7 miliar. Petugas memastikan seluruh produk itu tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan publik.
Petugas menggerebek lokasi itu pada Kamis (30/10/2025) setelah mengendus aktivitas jual-beli obat tak berizin melalui marketplace.
Mereka menemukan ribuan obat herbal hingga sediaan farmasi asing yang menumpuk dan siap edar.
Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia obat ilegal yang merusak kesehatan masyarakat.
“Produk ini dijual bebas tanpa izin dan jelas membahayakan karena mutu, khasiat, dan keamanannya tidak terjamin,” tegasnya, Jumat (31/10/2025).
Sofiyani menyebut operasi ini membuktikan komitmen negara membersihkan pasar dari produk obat berbahaya.
Semua barang bukti kini diamankan untuk proses hukum.
Praktik peredaran obat ilegal tersebut melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 435 junto pasal 138 ayat 2, serta pasal 436 ayat 1 dan 2 junto pasal 145 ayat 1 dan 2. Pelaku terancam hukuman berat.
“Kami tidak segan menindak. Ini kejahatan kesehatan,” tegas Sofiyani.
Sementara itu, BBPOM mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur obat murah atau klaim ajaib di media sosial dan e-commerce.
“Pastikan obat yang dikonsumsi berizin BPOM. Jangan korbankan nyawa karena murah dan percaya iming-iming online,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi warning keras bagi jaringan penjual obat ilegal di Jakarta dan daerah penyangga lainnya. (red)





















