Ruko di Ancol Diduga Jual Ompreng MBG Berlabel Halal dan SNI Palsu, BGN Angkat Bicara

Selasa, 4 November 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Ompreng MBG berlabel halal dan SNI palsu. (Ist)

Ilustrasi, Ompreng MBG berlabel halal dan SNI palsu. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Ompreng untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga palsu membuat heboh Istana. Skandal alat makan MBG juga ikut bikin publik geram.

Sebuah ruko di kawasan Ancol, Jakarta Utara, digerebek Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menjual ompreng MBG dengan label halal dan SNI palsu.

Pengungkapan ini langsung memicu reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan pihaknya tidak akan kompromi soal kualitas dan standar produk dalam program MBG.

“BGN tetap pada prinsip, semua harus ber-SNI dan bersertifikasi halal,” tegas Nanik, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Daftar 21 Pemain Timnas U-17 di Piala Dunia 2025, 4 Diaspora Siap Tempur di Qatar

Menurut Nanik, dugaan pemalsuan ini mutlak menjadi ranah penegakan hukum. Karena itu, ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pemalsuan SNI, itu ranah polisi,” ucapnya lugas.

Polisi Dalami Modus Pemalsuan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko di Pademangan, Ancol. Ruko itu diduga menjadi tempat produksi dan distribusi food tray/ompreng MBG dengan label halal serta SNI palsu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, menyebut pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar TPPO Kamboja, 9 PMI Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

“Masih kita dalami informasi itu berdasarkan aduan,” jelasnya.

Dugaan sementara, ompreng tersebut merupakan barang impor dari China yang kemudian ditempeli:

  • Label Made in Indonesia palsu
  • Logo SNI palsu
  • Logo BGN tanpa izin

Aksi licik itu dilakukan demi mengelabui publik bahwa produk tersebut resmi untuk program MBG.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa program besar seperti MBG bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

BGN memastikan akan terus memperketat pengawasan dan koordinasi dengan polisi agar pelaku kejahatan di sektor gizi tidak lolos. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional
Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026
Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban
Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?
Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka
Truk Tabrak 6 Mobil di Underpass Ciawi, Tol Jagorawi Sempat Ditutup
TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:02 WIB

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Pemerintah Terima 100 Ton Kurma Premium dari Arab Saudi untuk Ramadan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:36 WIB

Warga Sunter Agung Temukan Mayat Pria di Gorong-gorong, Polisi Evakuasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:34 WIB

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:14 WIB

Penyerangan KKB di PT Freeport Mimika, 1 TNI Gugur dan 1 Warga Sipil Luka

Berita Terbaru

Semua orang menyukai nasi goreng. (Posnews/Ist)

KESEHATAN

Superfood Lokal: Nutrisi Mewah dalam Pangan Tradisional

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:02 WIB

Ilustrasi, Meretas batasan biologis. Di tahun 2026, biohacking bukan lagi milik ilmuwan laboratorium, melainkan gaya hidup berbasis data yang diadopsi masyarakat urban untuk mengejar performa puncak dan umur panjang. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Rahasia Umur Panjang: Mengapa Biohacking Menjadi Tren?

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:34 WIB