Bareskrim Polri Bongkar TPPO Kamboja, 9 PMI Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik sadis tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Dalam operasi tegas itu, aparat memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) korban eksploitasi, Jumat malam (26/12/2025). Para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan scammer, lalu disiksa jika gagal memenuhi target.

Pengungkapan bermula saat Desk Tenaga Kerja Bareskrim menerima laporan masyarakat pada 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik langsung menelusuri dugaan eksploitasi WNI di Kamboja. Bahkan, para korban sempat mengirim video permohonan bantuan agar segera diselamatkan.

Selanjutnya, pada 15 Desember 2025, tim gabungan Bareskrim bergerak cepat ke Kamboja. Aparat berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri, Direktorat TPPO, Kementerian Luar Negeri, KBRI Kamboja, hingga Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi korban.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menegaskan hasil penyelidikan mengungkap sembilan PMI menjadi korban TPPO.

Baca Juga :  Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Tapsel

“Mereka nekat kabur karena mengalami kekerasan fisik dan psikis di tempat kerja,” tegas Irhamni dalam konferensi pers di Bareskrim.

Para korban terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki asal Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, serta Sulawesi Utara.

Mereka saling bertemu saat melapor ke KBRI Kamboja pada akhir November 2025 dan memilih bertahan bersama karena trauma serta ketakutan kembali ke lokasi kerja.

“Seluruh korban berhasil kami pulangkan dalam kondisi selamat dan sehat. Bahkan, satu korban diketahui sedang hamil enam bulan,” ungkap Irhamni.

Dijanjikan Rp9 Juta, Berujung Siksaan

Lebih lanjut, Bareskrim membongkar modus keji jaringan TPPO. Pelaku merekrut warga dengan iming-iming kerja di luar negeri, menanggung paspor dan tiket, lalu mengirim korban ke Kamboja.

Setibanya di Phnom Penh, korban dijanjikan pekerjaan operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan. Namun faktanya, mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan pelaku penipuan digital.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar 21,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis, Nilai Hampir Rp40 Miliar

“Korban tidak tahu pekerjaan sebenarnya. Begitu target tak tercapai, mereka langsung dihukum,” beber Irhamni.

Tak main-main, hukuman yang diberikan bersifat fisik dan melelahkan. “Mulai dari push-up, sit-up, hingga lari ratusan kali di lapangan futsal,” tambahnya.

Negara Hadir

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan pemulangan sembilan PMI ini merupakan wujud kehadiran negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita poin ke-7.

“Polri hadir memastikan supremasi hukum sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi WNI dari eksploitasi perdagangan orang,” tegas Syahardiantono.

Kini, Bareskrim memastikan penyidikan terus berlanjut untuk memburu seluruh jaringan pelaku. Negara menegaskan sikap tegas: nol toleransi terhadap TPPO yang merampas martabat dan keselamatan warga negara Indonesia.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:09 WIB

Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Berita Terbaru

Kartu grafis termahal buatan ASUS. ROG Astral GeForce RTX 5090 Edition 20 mengusung layar AMOLED melengkung, pendingin quad-fan, dan sentuhan warna emas. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Resmi Meluncurkan ROG Astral RTX 5090 Edition 20

Jumat, 31 Jul 2026 - 14:00 WIB

Gebrakan baru pasar monitor premium. TCL merilis monitor OLED+ Pro X3B berlayar 32 inci 4K 240Hz dengan fitur Dual Mode 480Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TCL Resmi Meluncurkan Monitor Gaming OLED+ Pro X3B

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:37 WIB

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB