Bareskrim Polri Bongkar TPPO Kamboja, 9 PMI Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni. (Posnews/Ist)

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik sadis tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Dalam operasi tegas itu, aparat memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) korban eksploitasi, Jumat malam (26/12/2025). Para korban dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan scammer, lalu disiksa jika gagal memenuhi target.

Pengungkapan bermula saat Desk Tenaga Kerja Bareskrim menerima laporan masyarakat pada 8 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, penyidik langsung menelusuri dugaan eksploitasi WNI di Kamboja. Bahkan, para korban sempat mengirim video permohonan bantuan agar segera diselamatkan.

Selanjutnya, pada 15 Desember 2025, tim gabungan Bareskrim bergerak cepat ke Kamboja. Aparat berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri, Direktorat TPPO, Kementerian Luar Negeri, KBRI Kamboja, hingga Imigrasi Kamboja untuk mengevakuasi korban.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, menegaskan hasil penyelidikan mengungkap sembilan PMI menjadi korban TPPO.

Baca Juga :  Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

“Mereka nekat kabur karena mengalami kekerasan fisik dan psikis di tempat kerja,” tegas Irhamni dalam konferensi pers di Bareskrim.

Para korban terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki asal Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, serta Sulawesi Utara.

Mereka saling bertemu saat melapor ke KBRI Kamboja pada akhir November 2025 dan memilih bertahan bersama karena trauma serta ketakutan kembali ke lokasi kerja.

“Seluruh korban berhasil kami pulangkan dalam kondisi selamat dan sehat. Bahkan, satu korban diketahui sedang hamil enam bulan,” ungkap Irhamni.

Dijanjikan Rp9 Juta, Berujung Siksaan

Lebih lanjut, Bareskrim membongkar modus keji jaringan TPPO. Pelaku merekrut warga dengan iming-iming kerja di luar negeri, menanggung paspor dan tiket, lalu mengirim korban ke Kamboja.

Setibanya di Phnom Penh, korban dijanjikan pekerjaan operator komputer dengan gaji Rp9 juta per bulan. Namun faktanya, mereka dipaksa bekerja sebagai admin judi online dan pelaku penipuan digital.

Baca Juga :  Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus, Bukti Keterlibatan Sipil Mulai Terkuak

“Korban tidak tahu pekerjaan sebenarnya. Begitu target tak tercapai, mereka langsung dihukum,” beber Irhamni.

Tak main-main, hukuman yang diberikan bersifat fisik dan melelahkan. “Mulai dari push-up, sit-up, hingga lari ratusan kali di lapangan futsal,” tambahnya.

Negara Hadir

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan pemulangan sembilan PMI ini merupakan wujud kehadiran negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita poin ke-7.

“Polri hadir memastikan supremasi hukum sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi WNI dari eksploitasi perdagangan orang,” tegas Syahardiantono.

Kini, Bareskrim memastikan penyidikan terus berlanjut untuk memburu seluruh jaringan pelaku. Negara menegaskan sikap tegas: nol toleransi terhadap TPPO yang merampas martabat dan keselamatan warga negara Indonesia.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7
Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan
Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC
Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang
Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat
Deddy Sitorus Balas PSI, PDIP Sebut Jokowi Jadi Studi Kasus Politik
Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan
Bareskrim Sita 715 Gram Sabu dan 11.443 Butir Ekstasi, Pengendali Beraksi dari Penjara

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:31 WIB

Bareskrim Buka Fakta Mengejutkan, Jaringan Narkoba Kirim Paket Selama 10 Bulan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:10 WIB

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:42 WIB

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:03 WIB

Program MBG Berubah, BGN Sesuaikan Insentif Berdasarkan Jumlah Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Bara protes di Swiss. Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di Jenewa guna menolak pelaksanaan KTT G7 Evian di tengah eskalasi konflik energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengunjuk Rasa Gempur Polisi Jelang Pembukaan KTT G7

Selasa, 16 Jun 2026 - 10:37 WIB

Panggung tidak biasa di Washington. Presiden Donald Trump merayakan hari ulang tahunnya yang ke-80 dengan menggelar ajang tarung bebas UFC langsung di halaman belakang Gedung Putih. Dok: (AP Photo/Rahmat Gul)

INTERNASIONAL

Ulang Tahun ke-80: Donald Trump Gelar Pertarungan UFC

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:10 WIB

Terobosan besar diplomasi dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan pencapaian kesepakatan damai dengan Iran guna membuka kembali Selat Hormuz dan memulihkan energi global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Umumkan Kesepakatan Damai Akhir Perang

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:42 WIB