Kejati Jabar Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Era Baru Hukuman Dimulai 2026

Selasa, 4 November 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan MoU pidana kerja sosial Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama pemda se-Jawa Barat di Bekasi. (Puspenkum Kejagung)

Penandatanganan MoU pidana kerja sosial Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama pemda se-Jawa Barat di Bekasi. (Puspenkum Kejagung)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID — Terobosan besar penegakan hukum siap mengguncang Jawa Barat. Mereka yang kena pidana tidak harus menjalani hukuman penjara melainkan pidana kerja sosial.

Hal ini dipastikan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah se-Jabar untuk menerapkan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara.

Program ini digadang menjadi era baru pemidanaan yang lebih adil, humanis, dan adaptif.

Selain itu, langkah monumental ini menandai perubahan paradigma bahwa hukuman tidak melulu berarti penjara.

Selanjutnya, penandatanganan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir JAM-Pidum Asep Nana Mulyana, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, serta para bupati, wali kota, dan kepala kejaksaan negeri dari seluruh Jawa Barat.

Baca Juga :  Longsor Gunung Sampah TPST Bantargebang Bekasi, 4 Tewas Tertimbun dan Truk Hancur

Menurut Asep, pidana kerja sosial menjadi solusi modern bagi pelaku pelanggaran ringan.

Pidana kerja sosial membina pelaku di luar penjara, tanpa paksaan, tanpa komersialisasi, dan tetap sesuai hukum,” tegas Asep.

Selain itu, program ini mengimplementasikan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku penuh pada 2026. Dengan demikian, hukuman ini diterapkan untuk pelanggaran ringan berancaman pidana di bawah lima tahun.

Tetap Produktif, Tak Masuk Lingkaran Kriminal

Asep menegaskan bahwa pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku untuk tetap produktif dan terhindar dari pengaruh kriminal di dalam lapas.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Berawan Tebal, Hujan Mengintai, Warga Diminta Waspada

Kemudian, kejaksaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan lokasi dan jenis kegiatan sosial, seperti:

  • Membersihkan rumah ibadah dan fasilitas umum
  • Melayani panti asuhan dan panti sosial
  • Program sosial sesuai kebutuhan masyarakat

Dengan skema itu, pelaku tidak hanya dihukumtetapi wajib berkontribusi langsung kepada masyarakat.

Asep menegaskan bahwa MoU ini bukan seremoni belaka. Sebaliknya, langkah ini menjadi tonggak nyata menuju sistem hukum yang lebih modern dan humanis.

Setiap manusia punya ruang untuk memperbaiki diri. Pidana sosial memberi kesempatan untuk kembali berbuat baik,” ujar Asep.

Terakhir, jika program ini berhasil, Jawa Barat berpotensi menjadi model nasional dalam penerapan pidana kerja sosial. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar
Diplomasi yang Retak: Marco Rubio Bantah Klaim Zelenskyy Soal Syarat Penyerahan Donbas

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:08 WIB

Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Berita Terbaru