JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Tragis dan menyayat hati, sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Itu-lah yang dialami seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban begal sadis di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Tak hanya kehilangan uang Rp3 juta dan 10 botol madu dagangannya, ia juga mengalami luka-luka. Namun lebih memilukan, Repan justru ditolak rumah sakit karena tidak memiliki KTP. Korban terkapar — negara seolah tak hadir.
Peristiwa yang menimpa Repan terjadi pada Minggu (26/10) di kawasan Rawasari dan sempat viral di media sosial. Publik mendidih, sebab korban kriminal malah diperlakukan seperti bukan warga negara.
Menanggapi kejadian itu, Menko PMK Pratikno langsung bergerak cepat.
“Ya Allah, kami lacak ya,” tegas Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).
Selanjutnya, Pratikno memastikan akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait persoalan administrasi kependudukan Repan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oke, kami bicarakan dengan Kemendagri ya, di Adminduk itu,” katanya singkat.
Penolakan RS Bikin Geram
Kasus ini memunculkan kemarahan publik. Bagaimana mungkin korban kejahatan yang membutuhkan pertolongan justru ditolak hanya karena persoalan dokumen?
Di saat Jakarta mengklaim kota ramah masyarakat adat, kenyataannya masih ada perlakuan diskriminatif yang bikin miris.
Insiden ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan fasilitas kesehatan:
Korban kriminal wajib mendapat prioritas penanganan medis, Administrasi tidak boleh jadi penghalang nyawa manusia, Masyarakat adat harus mendapat perlindungan dan akses layanan setara
Kini publik menunggu langkah nyata: pakah pelaku begal ditangkap? Apakah rumah sakit diberi sanksi? Apakah hak warga adat akan dijamin penuh? Negara harus hadir — bukan hanya bicara. (red)





















