Warga Baduy Dibegal dan Ditolak RS karena Tak Punya KTP, Menko PMK Turun Tangan

Rabu, 5 November 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga baduy jadi korban begal dan ditolak rumah sakit karena tidak punya KTP. (Ist)

warga baduy jadi korban begal dan ditolak rumah sakit karena tidak punya KTP. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Tragis dan menyayat hati, sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Itu-lah yang dialami seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban begal sadis di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Tak hanya kehilangan uang Rp3 juta dan 10 botol madu dagangannya, ia juga mengalami luka-luka. Namun lebih memilukan, Repan justru ditolak rumah sakit karena tidak memiliki KTP. Korban terkapar — negara seolah tak hadir.

Peristiwa yang menimpa Repan terjadi pada Minggu (26/10) di kawasan Rawasari dan sempat viral di media sosial. Publik mendidih, sebab korban kriminal malah diperlakukan seperti bukan warga negara.

Baca Juga :  Mendorong Ecocide ke Dalam Statuta Roma dan Memburu Korporasi Perusak Alam

Menanggapi kejadian itu, Menko PMK Pratikno langsung bergerak cepat.

“Ya Allah, kami lacak ya,” tegas Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).

Selanjutnya, Pratikno memastikan akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait persoalan administrasi kependudukan Repan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oke, kami bicarakan dengan Kemendagri ya, di Adminduk itu,” katanya singkat.

Penolakan RS Bikin Geram

Kasus ini memunculkan kemarahan publik. Bagaimana mungkin korban kejahatan yang membutuhkan pertolongan justru ditolak hanya karena persoalan dokumen?

Baca Juga :  Musim Dingin Mencekam di Gaza: Satu Juta Warga Tanpa Atap

Di saat Jakarta mengklaim kota ramah masyarakat adat, kenyataannya masih ada perlakuan diskriminatif yang bikin miris.

Insiden ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan fasilitas kesehatan:

Korban kriminal wajib mendapat prioritas penanganan medis, Administrasi tidak boleh jadi penghalang nyawa manusia, Masyarakat adat harus mendapat perlindungan dan akses layanan setara

Kini publik menunggu langkah nyatapakah pelaku begal ditangkap? Apakah rumah sakit diberi sanksi? Apakah hak warga adat akan dijamin penuhNegara harus hadirbukan hanya bicara. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB