AKBP Basuki Dipatsus, Diduga Langgar Etik Terkait Kematian Dosen Untag Semarang

Kamis, 20 November 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Basuki digiring ke ruang patsus Polda Jateng untuk pemeriksaan etik. (Posnews/Ist)

AKBP Basuki digiring ke ruang patsus Polda Jateng untuk pemeriksaan etik. (Posnews/Ist)

SEMARANG, POSNEWS.CO.ID – Hasil penyelidikan mendalam akhirnya Polda Jawa Tengah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap perwiranya yang diduga bersalah dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Samapta, AKBP Basuki (56), langsung ditempatkan di penahanan khusus (patsus) usaiΒ dugaan pelanggaran kode etik terkait kematian dosen UntagΒ Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

AKBP Basuki diketahui tinggal serumah tanpa ikatan sah dengan sang dosen sebelum kasus kematian itu mencuat dan menyita perhatian publik.

Baca Juga :  Sabu Diselipkan di Kaki, Mertua-Menantu Diciduk di Parkiran Lapas Kadungpane

Propam Polda Jateng menetapkan patsus setelah menggelar perkara besar yang dipimpin AKBP Hendry Ibnu Indarto bersama 11 personel Bidang Hukum, Biro SDM, dan Itwasda.

Penahanan internal itu berlaku 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025, untuk memperlancar proses pemeriksaan.

β€œPatsus ini bagian dari pemeriksaan dugaan pelanggaran etik AKBP B,” tegas Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar.

Baca Juga :  Pemulung Tewas Mengenaskan, Benda Diduga Peluru Tank Meledak di Babelan

Saiful menegaskan langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jateng menegakkan aturan secara objektif dan terukur.

β€œIni langkah awal agar pemeriksaan berjalan profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar.

β€œTidak ada pengecualian. Siapa pun yang melanggar akan diproses, tanpa melihat pangkat atau jabatan,” tutupnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bocah Bersimbah Darah di Jalan Solear, Polisi Amankan Teman Korban
Mengerikan! 9 Perempuan Diduga Disandera KKB di Jila Mimika, Ada Anak SD
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Grogol Depok
Napi Asimilasi Lapas Warungkiara Kabur, Tinggal 2 Bulan Lagi Bebas
Cemburu Pacar, Mahasiswa Stikes Kendedes Malang Tewas Ditikam Teman
Waspada Begal Malam di Jawa Barat, Polda Catat 23 Kasus
Gempa NTT: Korban Tewas Jadi 71 Orang, BMKG Catat 3.002 Gempa Susulan
381 Vape Etomidate Gagal Masuk Kampung Ambon, Bareskrim Tangkap 2 Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bocah Bersimbah Darah di Jalan Solear, Polisi Amankan Teman Korban

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Mengerikan! 9 Perempuan Diduga Disandera KKB di Jila Mimika, Ada Anak SD

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Grogol Depok

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Napi Asimilasi Lapas Warungkiara Kabur, Tinggal 2 Bulan Lagi Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:20 WIB

Cemburu Pacar, Mahasiswa Stikes Kendedes Malang Tewas Ditikam Teman

Berita Terbaru

OpenAI merilis ChatGPT for Teens untuk pengguna usia 13–17 tahun yang dilengkapi sistem perlindungan konten ketat, pembatasan emosional AI, dan dukungan belajar interaktif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

OpenAI Meluncurkan ChatGPT for Teens dengan Fitur Proteksi

Kamis, 20 Agu 2026 - 10:06 WIB

Jaringan televisi ABC dan induk perusahaannya, Disney, resmi menggugat Komisi Komunikasi Federal (FCC) AS ke pengadilan federal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

ABC dan Disney Menggugat FCC Terkait Ancaman Pencabutan

Kamis, 20 Agu 2026 - 09:02 WIB