IPK Indonesia 2025 Turun ke 34, KPK Dorong Percepatan Reformasi Antikorupsi

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII).

Skor Indonesia turun tiga poin menjadi 34 dan menempati peringkat 109 dari 180 negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, KPK tidak melihat CPI (Corruption Perception Index) sekadar angka. Sebaliknya, KPK menjadikannya alarm untuk introspeksi dan mempercepat pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“CPI mencerminkan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Budi, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ‘Jatah Preman’ Terkuak

Selain itu, KPK mengapresiasi TII yang rutin mengukur persepsi global soal korupsi. Namun demikian, CPI tahun ini juga menyoroti isu demokrasi dan kebebasan sipil.

Karena itu, KPK memperkuat pendidikan, pencegahan, dan penindakan untuk membangun ekosistem politik yang berintegritas.

Selanjutnya, KPK mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Melalui SPI, KPK memetakan risiko korupsi dan memberi rekomendasi perbaikan sistem.

Di sektor pendidikan, KPK bersama BPS mengukur Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) guna menilai perilaku koruptif dan memperkuat budaya antikorupsi sejak dini.

Baca Juga :  Jaring Pengaman Global: Harapan Kaum Liberalis

Budi menegaskan, penindakan saja tidak cukup. “Temuan CPI, SPI, dan IPAK harus menjadi dasar perbaikan sistem agar korupsi tidak terus berulang,” katanya.

Sebagai perbandingan di kawasan ASEAN, Singapura mencatat skor 84 (peringkat 3), Malaysia 52 (52), Vietnam 41 (81), dan Thailand 33 (116).

Indonesia sejajar dengan Laos di skor 34, sementara Myanmar berada di posisi terbawah dengan skor 16.

KPK berharap perbaikan tata kelola dan kolaborasi lintas sektor dapat meningkatkan skor IPK Indonesia serta memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal
Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun
Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya
Lebih 202 Ribu Jemaah Indonesia Siap Jalani Puncak Haji Armuzna
Marinir AS Uji HIMARS untuk Tangkal Agresi China
Sopir Diduga Mengantuk, Innova Rombongan DPR RI Hantam Dump Truk

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:55 WIB

Ini Tampang Kecot Rampok Wanita Bogor, Mobil Dijual Murah buat Judol dan Foya-foya

Berita Terbaru

Taylor Swift hingga Matthew McConaughey kini menggunakan hukum merek dagang untuk melindungi wajah dan suara mereka dari kloning kecerdasan buatan. Dok: Istimewa.

ENTERTAINMENT

Selebriti Lawan Deepfake AI dengan Hukum Trademark

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemerintahan Donald Trump mewajibkan warga asing yang mencari izin tinggal tetap (green card) untuk meninggalkan Amerika Serikat dan mengajukan aplikasi dari negara asal mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Wajibkan Pelamar Green Card Ajukan Aplikasi dari Negara Asal

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:36 WIB

Tragedi di kedalaman bumi. Ledakan gas dahsyat di tambang batu bara Liushenyu, China, merenggut setidaknya 90 nyawa, memicu seruan Presiden Xi Jinping untuk memperketat standar keselamatan kerja nasional. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Ledakan Gas Tewaskan 90 Pekerja, Bencana Terburuk dalam 17 Tahun

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:33 WIB