Bareskrim Bongkar Jaringan Pemasok Sabu ke Sopir Taksol Pemerkosa, 5 Tersangka Ditangkap

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan pemasok sabu yang memasok barang haram kepada FG, sopir taksi online yang merudapaksa dan menganiaya penumpang perempuannya di Tol KunciranCengkareng.

Dalam operasi cepat ini, polisi menangkap lima tersangka: Nopri Sanggara, Hermanto, Kosim, Melvin Emraldy, dan M. Muchty Ghifari.

Pengembangan Berawal dari Penangkapan FG

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa kasus ini berkembang setelah polisi menciduk FG pada 26 November 2025. Saat memeriksa dompetnya, penyidik menemukan 0,43 gram sabu yang dibungkus aluminium foil dan plastik klip.

“Hasil interogasi menunjukkan FG membeli sabu dari Opik menggunakan uang dari Hermanto,” ujar Eko, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga :  Australia Dakwa Pria Pelaku Bom Protes Invasion Day

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

FG juga mengakui bahwa ia membeli 1 gram sabu seharga Rp1,3 juta.

Polisi Kejar Mata Rantai Pemasok

Setelah mendapat pengakuan itu, tim langsung memburu para pemasok.

Polisi menangkap Opik dan Hermanto pada hari yang sama.

Dalam pemeriksaan, Opik mengaku membeli sabu dari Kosim.

Polisi kemudian mencokok Kosim, yang menyebut sabu itu ia dapat dari Melvin seharga Rp1 juta.

Selanjutnya, pada Kamis (27/11) pukul 23.00 WIB, tim mengamankan Melvin dan menyita alat hisap serta sabu sisa pakai.

Melvin lalu mengungkap bahwa ia membeli sabu dari Muchty Ghifari alias Tiul, seorang narapidana di Lapas Kelas I Cirebon.

“Melvin memesan sabu 1 gram dari Tiul seharga Rp750 ribu,” jelas Eko.

Baca Juga :  PBNU Dukung Pelarangan Vape, BNN Soroti Modus Narkoba Lewat Liquid

Pada 29 November 2025, polisi memeriksa Ghifari di Lapas Cirebon. Dari pemeriksaan itu, terungkap bahwa ia mendapat 1 ons sabu dari Reza, bandar yang kini masih diburu.

Pembayaran dilakukan lewat transfer bank,” tambah Eko.

Polisi menegaskan bahwa pengembangan kasus ini belum berhenti. Penyidik masih memburu Reza dan jaringan lain yang diduga memasok sabu ke wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, Resmob Polres Metro Tangerang Kota menangkap FG atas dugaan rudapaksa dan penganiayaan terhadap NG (30) pada 22 November 2025.

Korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta. Namun FG menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai identitas aplikasi, sehingga memicu aksi kejahatannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: BMKG Waspadai Hujan, Petir, dan Angin Kencang
Rubio: Rangkul Sekutu NATO dan Cairkan Hubungan dengan India

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:38 WIB

Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:32 WIB

Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif

Berita Terbaru

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Latihan tempur lintas negara. Korps Marinir Amerika Serikat dan pasukan Jepang melakukan uji coba peluncur roket HIMARS di kaki Gunung Fuji guna memperkuat pertahanan maritim terhadap potensi agresi di Laut China Selatan dan Selat Taiwan. Dok: (AP Photo/Hiro Komae)

INTERNASIONAL

Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:38 WIB