Bareskrim Bongkar Jaringan Pemasok Sabu ke Sopir Taksol Pemerkosa, 5 Tersangka Ditangkap

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan pemasok sabu yang memasok barang haram kepada FG, sopir taksi online yang merudapaksa dan menganiaya penumpang perempuannya di Tol Kunciran–Cengkareng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi cepat ini, polisi menangkap lima tersangka: Nopri Sanggara, Hermanto, Kosim, Melvin Emraldy, dan M. Muchty Ghifari.

Pengembangan Berawal dari Penangkapan FG

Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa kasus ini berkembang setelah polisi menciduk FG pada 26 November 2025. Saat memeriksa dompetnya, penyidik menemukan 0,43 gram sabu yang dibungkus aluminium foil dan plastik klip.

“Hasil interogasi menunjukkan FG membeli sabu dari Opik menggunakan uang dari Hermanto,” ujar Eko, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga :  Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar Ditangkap di Gunungkidul, Polisi Amankan 2 Orang Lain

FG juga mengakui bahwa ia membeli 1 gram sabu seharga Rp1,3 juta.

Polisi Kejar Mata Rantai Pemasok

Setelah mendapat pengakuan itu, tim langsung memburu para pemasok.

Polisi menangkap Opik dan Hermanto pada hari yang sama.

Dalam pemeriksaan, Opik mengaku membeli sabu dari Kosim.

Polisi kemudian mencokok Kosim, yang menyebut sabu itu ia dapat dari Melvin seharga Rp1 juta.

Selanjutnya, pada Kamis (27/11) pukul 23.00 WIB, tim mengamankan Melvin dan menyita alat hisap serta sabu sisa pakai.

Melvin lalu mengungkap bahwa ia membeli sabu dari Muchty Ghifari alias Tiul, seorang narapidana di Lapas Kelas I Cirebon.

“Melvin memesan sabu 1 gram dari Tiul seharga Rp750 ribu,” jelas Eko.

Baca Juga :  BGN Siapkan 4 Skema Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan 2026, Ini Penjelasannya

Pada 29 November 2025, polisi memeriksa Ghifari di Lapas Cirebon. Dari pemeriksaan itu, terungkap bahwa ia mendapat 1 ons sabu dari Reza, bandar yang kini masih diburu.

“Pembayaran dilakukan lewat transfer bank,” tambah Eko.

Polisi menegaskan bahwa pengembangan kasus ini belum berhenti. Penyidik masih memburu Reza dan jaringan lain yang diduga memasok sabu ke wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, Resmob Polres Metro Tangerang Kota menangkap FG atas dugaan rudapaksa dan penganiayaan terhadap NG (30) pada 22 November 2025.

Korban memesan taksi online dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno–Hatta. Namun FG menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai identitas aplikasi, sehingga memicu aksi kejahatannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta
Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang
Sindikat Upal Beraksi Sejak Januari, Polisi Amankan 11 Tersangka
Kecelakaan Maut Cibubur: Truk Diduga Terobos Lampu Merah, 1 Tewas
Viral Botok Bersama Polisi di Depan DPR, Ternyata Ini yang Terjadi
Masuk Paksa ke Mobil yang Melaju, Debt Collector Diamankan Polisi
Api Mengamuk di Tebet, 4 Nyawa Melayang dan 1 Orang Terluka
Cuaca Cerah Menyelimuti Jabodetabek, Suhu Bisa Capai 34°C

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Polsek Koja Libatkan 120 Personel Sabuk Kamtibmas untuk Jaga Jakarta

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polisi Bekuk Terduga Curanmor Bersenjata Celurit di Tangerang

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kecelakaan Maut Cibubur: Truk Diduga Terobos Lampu Merah, 1 Tewas

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Viral Botok Bersama Polisi di Depan DPR, Ternyata Ini yang Terjadi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Masuk Paksa ke Mobil yang Melaju, Debt Collector Diamankan Polisi

Berita Terbaru