Kasus WO Ayu Puspita, 171 Laporan Masuk di Polda Metro – Kerugian Tembus Rp 6,9 M

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menerima lonjakan laporan dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dari posko pengaduan yang dibuka, Polda Metro Jaya mencatat sudah 171 laporan masuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para korban mengaku dirugikan dan hingga kini tidak mendapatkan respons dari WO Ayu Puspita. Mereka pun menuntut pertanggungjawaban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, jumlah laporan terus naik hingga mencapai 171 aduan.

Baca Juga :  BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Hari Ini, Bogor Siaga Cuaca Ekstrem

β€œTotal ada 171 pengaduan,” kata Budi, Kamis (11/12/2025).

Selain itu, Budi menjelaskan penyidik kini memfokuskan penyidikan pada 93 korban yang sudah masuk dalam berkas. Total kerugian mereka mencapai Rp 6,9 miliar.

β€œKerugian 93 korban WO Ayu Puspita mencapai Rp 6.902.624.500,” tegasnya.

Budi memastikan posko aduan tetap dibuka sampai penyidikan tuntas. Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Seluruhnya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat 24–26 Oktober 2025

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar membeberkan modus Ayu Puspita. Pelaku menjebak calon pengantin dengan promo pernikahan supermurah.

β€œPromo murah itu menjadi modus utama. Faktanya, layanan tidak pernah terlaksana,” ungkap Onkoseno, Selasa (9/12).

Dari hasil penyidikan, Ayu Puspita diduga sudah beraksi sejak 2024 dan terus menipu korban sepanjang 2025, hingga ratusan pasangan calon pengantin terancam gagal menggelar pernikahan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Berita Terbaru