JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menerima lonjakan laporan dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Dari posko pengaduan yang dibuka, Polda Metro Jaya mencatat sudah 171 laporan masuk.
Para korban mengaku dirugikan dan hingga kini tidak mendapatkan respons dari WO Ayu Puspita. Mereka pun menuntut pertanggungjawaban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, jumlah laporan terus naik hingga mencapai 171 aduan.
“Total ada 171 pengaduan,” kata Budi, Kamis (11/12/2025).
Selain itu, Budi menjelaskan penyidik kini memfokuskan penyidikan pada 93 korban yang sudah masuk dalam berkas. Total kerugian mereka mencapai Rp 6,9 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerugian 93 korban WO Ayu Puspita mencapai Rp 6.902.624.500,” tegasnya.
Budi memastikan posko aduan tetap dibuka sampai penyidikan tuntas. Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Seluruhnya kini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar membeberkan modus Ayu Puspita. Pelaku menjebak calon pengantin dengan promo pernikahan supermurah.
“Promo murah itu menjadi modus utama. Faktanya, layanan tidak pernah terlaksana,” ungkap Onkoseno, Selasa (9/12).
Dari hasil penyidikan, Ayu Puspita diduga sudah beraksi sejak 2024 dan terus menipu korban sepanjang 2025, hingga ratusan pasangan calon pengantin terancam gagal menggelar pernikahan. (red)


















