JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ratusan tahun lalu, filsuf Jerman Immanuel Kant menulis sebuah esai visioner berjudul “Perpetual Peace” atau Perdamaian Abadi. Ia membayangkan sebuah dunia di mana negara-negara bersatu dalam federasi damai.
Visi Kant menjadi fondasi bagi paham Liberalisme Institusional. Menurut paham ini, manusia bisa mengakhiri perang dengan membangun organisasi internasional dan saling ketergantungan ekonomi.
Dunia sempat menaruh harapan besar pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pasca-Perang Dunia II. Namun, hari ini kita melihat puing-puing di Gaza dan parit-parit di Ukraina. Mimpi Kant terasa semakin jauh panggang dari api. Apakah perdamaian abadi hanyalah ilusi belaka?
Teori yang Indah di Atas Kertas
Teori liberal menawarkan janji yang manis. Logikanya sederhana, jika negara-negara saling berdagang (interdependensi ekonomi), mereka akan berpikir dua kali untuk berperang. Perang akan merugikan bisnis mereka sendiri.
Selain itu, keberadaan forum internasional seperti PBB menyediakan meja perundingan. Negara bisa menyelesaikan sengketa lewat debat, bukan lewat peluru. Institusi ini berfungsi sebagai wasit yang adil di tengah anarki global.
Selama beberapa dekade, teori ini tampak bekerja. Eropa yang dulu saling bantai kini bersatu dalam Uni Eropa. Perdagangan global menekan angka konflik antarnegara besar.
Realitas Pahit: Lumpuh karena Veto
Akan tetapi, realitas politik kekuasaan (realpolitik) kembali menampar wajah dunia dengan keras. Kegagalan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dalam menangani konflik modern menjadi bukti paling nyata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lihat saja perang Rusia-Ukraina. Meskipun mayoritas negara mengutuk invasi, PBB tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, Rusia memegang hak veto yang sakti. Moskow bisa membatalkan resolusi apa pun yang merugikan mereka dengan satu angkatan tangan.
Begitu pula dengan konflik Israel-Palestina. Amerika Serikat berulang kali menggunakan hak vetonya untuk melindungi sekutu strategisnya dari sanksi internasional.
Akibatnya, PBB berubah menjadi panggung sandiwara. Para diplomat berpidato berapi-api, tetapi keputusan nyata macet total di tangan lima negara pemegang hak veto.
Topeng Kepentingan Negara Kuat
Kritikus realis, seperti E.H. Carr, tersenyum sinis melihat fenomena ini. Jauh hari sebelumnya, Carr sudah memperingatkan bahaya utopisme.
Bagi Carr, institusi internasional bukanlah wasit yang netral. Sebaliknya, institusi hanyalah alat bagi negara-negara kuat untuk melegitimasi kepentingan mereka sendiri.
Negara adidaya menciptakan aturan main yang menguntungkan mereka. Jika aturan itu mulai merugikan, mereka akan mengabaikannya tanpa ragu. Hukum internasional hanya tajam bagi negara lemah, namun tumpul bagi negara yang memiliki nuklir dan ekonomi raksasa.
Masa Depan yang Suram
Pada akhirnya, kita sedang menyaksikan senjakala kepercayaan terhadap multilateralisme. Negara-negara mulai meninggalkan PBB dan kembali ke aliansi militer sempit (seperti NATO atau AUKUS).
Ilusi perdamaian Kant mulai pudar. Kita sadar bahwa institusi saja tidak cukup untuk menjinakkan nafsu kekuasaan.
Maka, reformasi tata kelola global menjadi hal yang mendesak. Tanpa perombakan sistem veto dan keadilan yang lebih merata, PBB hanya akan menjadi monumen sejarah yang mencatat kegagalan manusia dalam mencegah perang.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia





















