SIDOARJO, POSNEWS.CO.ID – Ayam goreng krispi yang dibawa seorang perempuan lansia ke Lapas Kelas I Surabaya ternyata menyimpan barang terlarang.
Di balik potongan makanan itu, petugas menemukan empat klip berisi kristal diduga sabu dengan total berat bruto 17,11 gram.
Upaya penyelundupan tersebut terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung pada Selasa (6/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketelitian petugas menggagalkan narkotika masuk ke lingkungan lapas.
Pengunjung berinisial AM (62), warga Surabaya, datang untuk menjenguk warga binaan berinisial BSN (21) yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Namun, pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan pada ayam goreng yang dibawa AM. Petugas kemudian membongkar makanan tersebut dan menemukan empat klip plastik berisi kristal yang diduga sabu.
Empat Klip Disembunyikan di Dalam Ayam
Empat klip tersebut masing-masing memiliki berat bruto 4,12 gram, 4,83 gram, 3,78 gram, dan 4,24 gram.
Jika dijumlahkan, berat keseluruhannya mencapai 17,11 gram.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni Purnama Putera, mengatakan petugas mencurigai bentuk dan tekstur potongan ayam yang dibawa pengunjung.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, petugas menemukan paket yang diduga berisi sabu tersebut sebelum makanan masuk ke area lapas.
Modus tersebut menunjukkan bahwa upaya memasukkan narkotika ke lapas bisa memanfaatkan barang yang terlihat biasa.
Karena itu, pemeriksaan makanan dan barang bawaan menjadi bagian penting dalam sistem pengamanan.
Pemeriksaan Mengarah ke Tiga Warga Binaan
Setelah menemukan paket tersebut, petugas memeriksa BSN. Dari pemeriksaan awal, BSN mengaku ayam goreng itu sebenarnya ditujukan kepada warga binaan lain berinisial MAB (28).
MAB kemudian diperiksa. Dari pengembangan tersebut, muncul nama warga binaan lain berinisial DD (28) yang diduga berperan mengatur komunikasi dengan pihak di luar lapas untuk pengadaan barang yang diduga narkotika.
Penyidik kini mendalami peran masing-masing. Termasuk bagaimana barang tersebut diperoleh, siapa yang mengirimkannya, serta bagaimana paket itu bisa sampai kepada AM.
Dengan demikian, keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui penyidikan. Polisi belum dapat menyimpulkan peran mereka hanya berdasarkan pemeriksaan awal.
Paket Diserahkan di Luar Lapas
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, paket makanan tersebut tidak langsung berasal dari dalam lapas.
Paket yang telah disisipi barang diduga sabu disebut diserahkan kepada AM melalui pertemuan di luar lapas. Setelah itu, AM membawa ayam goreng tersebut ketika datang menjenguk BSN.
Namun, rencana tersebut kandas setelah petugas memeriksa makanan secara teliti.
Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Polisi menerima barang bukti dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan upaya penyelundupan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lapas Perketat Pengawasan
Kepala Lapas Kelas I Surabaya melalui Ka KPLP Anak Agung Gde Joni menegaskan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung akan terus diperketat.
Pihak lapas juga menempatkan pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang.
Ketelitian petugas kali ini menjadi faktor penting. Sebab, makanan yang tampak seperti bekal biasa ternyata diduga digunakan sebagai media menyembunyikan narkotika.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa penyelundupan narkotika ke dalam lapas dapat menggunakan berbagai modus.
Karena itu, pemeriksaan ketat harus terus dilakukan tanpa mengabaikan prosedur dan hak para pengunjung.
Kini, Polresta Sidoarjo masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul barang, jaringan komunikasi, serta peran AM dan tiga warga binaan yang diperiksa. **
Editor : Hadwan













