BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Etomidate hingga Sabu di Rokok Elektrik Bikin Geger

Selasa, 7 April 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Posnews/BNN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Wacana pelarangan vape di Indonesia kembali memanas.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto secara tegas mengusulkan larangan total peredaran rokok elektrik setelah temuan mengejutkan zat narkotika di dalamnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (7/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan Mengejutkan: Vape Tercampur Narkotika

BNN mengungkap hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape. Hasilnya bikin waswas.

  • 11 sampel mengandung kanabinoid sintetis
  • 1 sampel positif methamphetamine (sabu)
  • 23 sampel mengandung etomidate, obat bius kuat

“Fenomena ini sangat mengkhawatirkan. Vape kini disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika,” tegas Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi menegaskan bahwa etomidate sudah masuk daftar narkotika Golongan II sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan 80 Persen Beasiswa LPDP Wajib untuk Jurusan STEM

Artinya, penyalahgunaannya bisa berujung pidana serius.

Tenaga medis menggunakan zat ini sebagai anestesi, namun penyalahgunaan melalui vape dapat menimbulkan efek berbahaya, mulai dari penurunan kesadaran hingga risiko ketergantungan.

Ancaman Narkotika Makin Canggih

Tak hanya itu, BNN juga mengungkap perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) yang makin liar.

  • Dunia: 1.386 jenis NPS
  • Indonesia: 175 jenis sudah terdeteksi

Artinya, sindikat narkoba terus berinovasi mencari celah baru, termasuk memanfaatkan tren vape yang populer di kalangan anak muda.

Negara ASEAN Sudah Bertindak

Sebagai perbandingan, sejumlah negara Asia Tenggara sudah lebih dulu mengambil langkah tegas.

Negara seperti:

  • Vietnam
  • Thailand
  • Singapura
  • Brunei Darussalam
  • Laos

telah melarang peredaran vape demi menekan penyalahgunaan zat berbahaya.

Baca Juga :  Bocah AR Membusuk di Indekos Penjaringan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

BNN: Larang Vape untuk Putus Rantai Narkoba

Karena itu, BNN mendorong Indonesia mengambil langkah serupa. Menurut Suyudi, pelarangan vape bisa menjadi strategi efektif memutus jalur distribusi zat seperti etomidate.

“Jika medianya kita putus, maka peredarannya bisa ditekan signifikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Vape bukan lagi sekadar alternatif rokok, tetapi berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat, terutama generasi muda, diminta lebih waspada terhadap:

  • Cairan vape ilegal tanpa izin
  • Produk dengan efek tidak wajar
  • Peredaran vape dari jalur tidak resmi

BNN menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk mencegah Indonesia menjadi pasar empuk bagi narkotika gaya baru yang semakin sulit dideteksi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta
Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC
Sabu Rp650 Ribu Jadi Petunjuk, Pemasok Revaldo Diburu
AMPB Bantah Demo 27 Agustus Batal, Aksi di Depan Parlemen Tetap Jalan
Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun
Curanmor Berujung Mencekam, Maling Motor Depok Kabur Sambil Lepas Tembakan
Begal Sadis BKT Rorotan Kembali Beraksi, R Mengaku Jadi Korban Ke-10
Garibaldi Berlayar, Gajah Mada Segera Mengarungi Laut Nusantara!

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Emas Ilegal Dimurnikan di Penjaringan, Bareskrim Sita Uang Rp60 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Empat Kali Pesan dari Inggris, Warga Bekasi Terjerat Kasus Permen THC

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:44 WIB

AMPB Bantah Demo 27 Agustus Batal, Aksi di Depan Parlemen Tetap Jalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Geger! Jasad Pria Ditemukan Hangus di Tempat Limbah Kayu Tambun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Curanmor Berujung Mencekam, Maling Motor Depok Kabur Sambil Lepas Tembakan

Berita Terbaru