Buron Narkoba Koh Erwin Dibekuk Bareskrim Polri di Perairan Asahan, Nyaris Lolos ke Malaysia

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin di perairan Asahan saat mencoba kabur ke Malaysia menggunakan kapal tradisional. (Posnews/Ist)

ASAHAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya membekuk bandar narkotika kelas kakap, ‘Koh Erwin’ alias Erwin Iskandar.

Tersangka diduga menyetor uang dan narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam pusaran kasus besar di wilayah NTB.

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC bergerak cepat. Mereka menangkap Erwin saat kapal tradisional yang ditumpanginya hampir menembus perairan Malaysia, Kamis (26/2/2026) pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelarian lewat jalur laut ilegal itu terendus berkat analisis IT dan pemantauan lapangan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus besar narkotika di NTB.

“Tim bergerak cepat dan terukur sehingga tersangka berhasil diamankan sebelum keluar dari yurisdiksi Indonesia,” tegasnya.

Masuk DPO Sejak 21 Februari

Sebelumnya, penyidik menetapkan Erwin sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/31/II/RES.4.2/2026 tertanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga :  Kombes Rita Wulandari Resmi Menjabat Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya

Tak lama kemudian, penyidik menerbitkan DPO Nomor DPO/23/II/RES.4.2/2026 setelah mendeteksi upaya kabur ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara narkotika di wilayah Polda NTB.

Dalam proses penyidikan, nama Erwin muncul sebagai sosok sentral yang diduga mengendalikan jaringan peredaran serta mengalirkan dana dalam jumlah besar demi melancarkan bisnis haramnya.

Kabur Lewat Tanjung Balai

Berdasarkan penelusuran aparat, Erwin merancang pelarian melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, menggunakan kapal tradisional menuju Malaysia.

Namun, sebelum rencana itu berhasil, tim meringkusnya di perairan Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Polisi juga membekuk sejumlah pihak yang membantu pelarian, termasuk fasilitator penyeberangan berinisial R. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membayar Rp7 juta untuk ongkos kapal.

Saat penangkapan, Erwin tidak melawan. Petugas menyita uang tunai Rp4,8 juta, RM20.000, satu unit jam tangan TAG Heuer, serta satu unit ponsel Samsung yang kini menjalani pemeriksaan digital forensik.

Baca Juga :  Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Peran Sentral dan Dugaan TPPU

Erwin (57) diduga berperan sebagai bandar utama jaringan narkotika lintas wilayah. Ia juga disinyalir mencoba melarikan diri setelah namanya terseret dalam pengembangan kasus besar di Bima Kota.

Kini, penyidik membawa tersangka ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Selain menggelar perkara, aparat menelusuri aliran dana dan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tak berhenti di situ, Bareskrim turut berkoordinasi dengan Divisi Propam guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polri memburu bandar narkoba hingga ke jalur pelarian lintas negara. Polisi memastikan pengejaran jaringan dan aliran dana akan terus dikembangkan sampai tuntas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Diamankan
Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 11:24 WIB

Bareskrim Ciduk Kasat Narkoba Polres Tangsel, 7 Polisi Ikut Diamankan

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Berita Terbaru