Buronan Narkoba 2 Wanita Diburu, Polisi Ungkap Peran Licin di Balik Layar

Rabu, 22 April 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Poster daftar pencarian orang (DPO) dua perempuan Indriati dan Nasrah buronan kasus narkoba jaringan sabu di Makassar yang dirilis Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

Poster daftar pencarian orang (DPO) dua perempuan Indriati dan Nasrah buronan kasus narkoba jaringan sabu di Makassar yang dirilis Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri menggeber perburuan dua buronan kasus narkotika di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua perempuan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga menjadi otak dan pengendali jaringan sabu lintas wilayah yang siap merusak ribuan jiwa.

Kedua buronan tersebut yakni Indriati dan Nasrah. Penyidik menegaskan, keduanya bukan pemain baru—mereka diduga kuat sebagai residivis yang kembali mengendalikan bisnis haram dari balik jaringan terorganisir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi memburu Indriati (32), perempuan kelahiran Polewali yang diduga menjadi pengendali utama peredaran sabu di Makassar.

Sementara itu, Nasrah (30), yang juga merupakan istri dari tersangka Muh Yusran Aditya, berperan sebagai pengendali lapangan sekaligus pengedar.

Keduanya diketahui tinggal di wilayah Kota Makassar dan memiliki ciri fisik serupa: tinggi sekitar 150 cm, berambut hitam lurus, berkulit sawo matang, serta tidak memiliki tato.

Baca Juga :  Eksepsi Ditolak, Dua Bos Sritex Tetap Diadili Kasus Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun

Peran Kunci dalam Sindikat Narkoba

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku aktif mengatur distribusi sabu dengan sistem rapi dan terstruktur.

“Mereka memerintahkan kurir mengambil barang dari luar daerah, lalu mendistribusikannya di Makassar dengan metode “tempel” hingga penjualan eceran,” ungkap Kombes Handik, Rabu (22/4/2026)

Tak tanggung-tanggung, jaringan ini juga menyamarkan bisnis narkoba dengan kedok usaha laundry untuk mengelabui warga sekitar.

Modus ini dinilai licin dan berbahaya karena menyasar lingkungan permukiman.

Polisi menjerat kedua buronan dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main—bisa mencapai pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Kasus ini mencuat setelah pengungkapan besar pada 19 April 2026 di dua lokasi berbeda di Makassar.

Dalam operasi itu, polisi lebih dulu menangkap kurir Muh Yusran Aditya dan menyita sabu seberat lebih dari 5 kilogram.

Polisi Sebar Nomor Hotline

Bareskrim Polri kini mengajak masyarakat ikut memburu dua buronan tersebut.

Warga yang mengetahui keberadaan Indriati atau Nasrah diminta segera melapor ke penyidik melalui nomor 082272274949 atau 08121385050.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Perburuan terus digencarkan hingga ke akar-akarnya.

“Siapa pun yang terlibat, pasti kami kejar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku narkotika,” tegas penyidik.

Kini, dua nama itu jadi target utama. Waktu terus berjalan—dan pengejaran semakin panas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi
Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa
Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya
Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan
Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen
Gagal Gondol Motor, Maling di Tapos Depok Todongkan Senpi ke Warga
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu
Bandar Haradongan Simanjuntak Ditangkap, Bareskrim Kejar Pemasok Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:16 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Sisir CCTV dan Periksa Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polisi Amankan 3 Pelaku Bentrokan Menteng, 15 Orang Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:04 WIB

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru Diselidiki Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:00 WIB

Bentrokan Berdarah di Menteng Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Persoalan Sarapan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Data Pusiknas Bareskrim: Penganiayaan Geser Pencurian, Kriminalitas Naik 8,3 Persen

Berita Terbaru

Langkah baru pasar monitor OLED. Philips merilis Evnia 32M2N6901A yang memadukan panel 4K QD-OLED 165Hz dengan harga kompetitif. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Resmi Meluncurkan Monitor Evnia 32M2N6901A

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:30 WIB

Lompatan industri semikonduktor China. Produsen memori CXMT mematok harga modul DDR5 server melampaui tarif Samsung akibat lonjakan permintaan pusat data AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Produsen Chip China CXMT Patok Harga Memori Lebih Mahal

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:00 WIB

Lompatan teknologi videografi profesional. Sony meluncurkan kamera Cinema Line FX5 yang membawa sensor full-frame 18,2 MP dan perekaman open gate 5K. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Sony Resmi Meluncurkan Kamera Cinema Line FX5

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:36 WIB

Solusi komputasi serbabisa. TECNO merilis laptop MEGABOOK K14S di Indonesia yang menawarkan performa hingga Intel Core i9 serta sembilan port fisik lengkap. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TECNO Resmi Meluncurkan MEGABOOK K14S Bertenaga Core i9

Minggu, 26 Jul 2026 - 21:31 WIB