BRUSSELS, POSNEWS.CO.ID – Uni Eropa memerintahkan Meta untuk segera membuka akses platform pesan WhatsApp bagi chatbot kecerdasan buatan saingan secara gratis.
Sebab, Komisi Eropa menduga perusahaan asal Amerika Serikat tersebut melakukan praktik monopoli yang merugikan ekosistem digital baru.
Penyelidikan Antimonopoli dan Ancaman Denda
Komisi Eropa selaku pengawas digital kawasan meluncurkan penyelidikan resmi terhadap kebijakan pembatasan Meta sejak Desember tahun lalu. Akibatnya, Meta kini harus menghadapi tuntutan hukum darurat untuk memulihkan akses sebelum penyelidikan selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Urusan Antimonopoli Uni Eropa, Teresa Ribera, menegaskan pentingnya langkah pencegahan ini melalui pernyataan resmi. Sebab, tindakan Meta berpotensi menimbulkan kerusakan serius yang tidak dapat diperbaiki pada iklim kompetisi pasar.
“Kami mewajibkan Meta untuk mengembalikan akses WhatsApp bagi asisten AI pesaing saat ini,” tegas Ribera di Brussels.
Oleh sebab itu, kegagalan mematuhi keputusan ini akan memicu denda yang sangat fantastis bagi perusahaan. Uni Eropa memiliki wewenang hukum untuk menjatuhkan denda hingga mencapai 10 persen dari total omset global Meta.
Bantahan Meta dan Kontroversi Biaya Akses
Pihak Meta segera merespons keputusan darurat tersebut dengan menyatakan penolakan keras secara terbuka. Namun, mereka memastikan akan segera mengajukan banding hukum ke pengadilan Uni Eropa dalam waktu dekat.
Juru bicara Meta menilai keputusan tersebut sebagai bentuk campur tangan regulasi yang terlalu berlebihan. Selain itu, ia menuduh aturan baru ini hanya akan memberikan keuntungan cuma-cuma bagi raksasa teknologi seperti OpenAI.
Sebelumnya, Meta sempat mengenakan biaya sewa khusus bagi para penyedia AI saingan pada April lalu. Akan tetapi, Komisi Eropa menolak solusi tarif tersebut karena nilainya setara dengan larangan akses sebelumnya.
Dengan demikian, Uni Eropa mendesak pemulihan sistem sesuai kondisi sebelum perubahan kebijakan sepihak Meta pada Oktober tahun lalu.
Rentetan Pelanggaran dan Ketegangan DMA
Perselisihan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang Meta hadapi dengan regulator Uni Eropa sepanjang tahun ini. Sebagai contoh, penyelidik menemukan kegagalan Meta dalam menyaring pengguna anak-anak di bawah umur 13 tahun pada April kemarin.
Sementara itu, Meta juga sedang berjuang melawan denda antimonopoli sebesar 200 juta euro dari tahun lalu. Denda besar tersebut jatuh berdasarkan aturan ketat Undang-Undang Pasar Digital milik Uni Eropa.
Aturan hukum DMA ini memang sangat tidak populer bagi para raksasa teknologi asal Amerika Serikat. Bahkan, Presiden AS Donald Trump juga berulang kali mengecam kebijakan regulasi ketat dari benua Eropa tersebut.
Di sisi lain, perusahaan Apple juga sempat menyalahkan aturan DMA atas penundaan peluncuran asisten suara Siri bertenaga AI. Pada akhirnya, Uni Eropa menolak mentah-mentah pembelaan Apple dan tetap berkomitmen menegakkan kedaulatan digital mereka.
Penulis : Alifa Latifa
Editor : Alifa Latifa












